Ulasan mingguan ini ditulis bersama dengan pekerja magang SpicyIP, Vedika Chawla. Vedika adalah B.A.LL.B. (Hons.) mahasiswa di Universitas Hukum Nasional, Delhi. Postingan sebelumnya dapat diakses di sini.
Mengakhiri minggu pertama tahun 2024, berikut adalah rekap singkat dari postingan keras kami di TKDL, komentar mendetail tentang rancangan Peraturan Divisi HKI Pengadilan Tinggi Kalkuta, dan pandangan informatif tentang penuntutan merek dagang yang memalukan dan tidak senonoh di India.
Sorotan Minggu Ini
Komentar mengenai Rancangan Peraturan Divisi HKI Pengadilan Tinggi Kalkuta, 2023
Komentar terhadap Rancangan Peraturan Divisi HKI Pengadilan Tinggi Kalkuta akan jatuh tempo pada tanggal 5 Januari. Bacalah postingan untuk komentar yang ditulis bersama dan entri blog dengan saran substantif dan prosedural terhadap Rancangan Peraturan tersebut.
Tinjauan AS mengenai Aksi Demokrasi Hak Asasi Manusia, dan Beberapa Pertanyaan mengenai Mitra India
Tinjauan AS mengenai Aksi Demokrasi Hak Asasi Manusia, dan Beberapa Pertanyaan mengenai Mitra India. Jyotpreet Kaur menulis tentang March-in Rights, perubahan yang diusulkan dalam pedoman NIST AS, dan posisi India mengenai pengaturan serupa.
Sorotan Lagi di TKDL: Menentang, Hanya Tinggal Ditinggalkan?
Baru-baru ini Perpustakaan Digital Pengetahuan Tradisional (TKDL) mengajukan keberatan pra-hibah atas suatu masalah namun meninggalkannya tanpa hadir dalam sidang. Ini bukan pertama kalinya TKDL menjauh dari oposisi. Tejaswini dalam postingannya yang keras ini menceritakan sejarah TKDL dengan pertentangan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana database tersebut digunakan.
Posting Lainnya
Skandal dan Merek Dagang Cabul: Menentukan Merek Dagang yang Tidak Bermoral dalam Hukum India
Merek yang tidak senonoh/memalukan dilarang untuk didaftarkan, tapi benarkah demikian? Membahas landasan sejarah penolakan pendaftaran merek tersebut Prof. Ram Mohan MP dan Aditya Gupta melakukan purposive sampling untuk mempelajari apakah sebenarnya registri TM melarang merek tersebut atau tidak?
RUU Hak Cipta, 1955: Undang-Undang Hak Cipta Terbaik yang Belum Pernah Dimiliki India
Baca tambahan terbaru kami pada seri Sejarah Kekayaan Intelektual, yang membahas pandangan Mahatma tentang hak cipta dan keterkaitan antara RUU Hak Cipta 1955 dan Konvensi Berne, oleh Shivam.
PAEP: Kursus Gratis Ujian Agen Paten
Mengingat Ujian Agen Paten yang semakin dekat, kami dengan senang hati menyampaikan kepada Anda berita dari salah satu mantan blogger kami Rajiv Kumar Choudhary tentang inisiatif baru yang luar biasa yang ia buat secara online - Mempersiapkan Ujian Agen Paten (PAEP), gratis untuk semua website untuk bantuan dan pendampingan para peserta.
Ringkasan Kasus
Pelayanan Imigrasi Abhinav vs Panitera Merek Dagang pada 4 Januari 2024 (Pengadilan Tinggi Delhi)
Permohonan banding diajukan terhadap perintah penolakan pemberian perlindungan merek dagang terhadap merek pemohon banding “VISA EXPERTS: PARTNERING LIFE CHANGING DECISIONS” dengan alasan bahwa merek serupa “VISA” sudah ada. Pengadilan berpendapat bahwa merek pemohon merupakan merek gabungan dan harus dinilai secara keseluruhan. Selanjutnya, karena Visa International Service Association, pemilik salah satu merek “VISA” yang disebutkan bertentangan, tidak memiliki keberatan terhadap merek pemohon banding, Pengadilan memerintahkan agar merek tersebut didaftarkan sebagai merek dagang.
Permohonan perintah sementara diajukan oleh Havells dengan tuduhan bahwa penggunaan merek “HEVALLS” oleh terdakwa sehubungan dengan kamera keamanan dilanggar pada merek dagang terdaftarnya “HAVELLS”. Pengadilan mengamati bahwa penggugat adalah perusahaan terkenal yang memproduksi kabel dan kabel untuk kamera CCTV, dan juga memproduksi kamera keamanan melalui mereknya 'Crabtree'. Pengadilan prima facie mengamati bahwa penggunaan tanda “HEVALLS” dimaksudkan untuk menipu konsumen dan memberikan perintah sementara kepada penggugat.
Penggugat mengajukan permohonan ex-parte iklan sementara perintah pengadilan yang harus diberikan terhadap terdakwa yang menggunakan merek tidak terdaftar 'ZECOF' sehubungan dengan obat-obatan untuk mengobati batuk, dengan tuduhan bahwa obat-obatan tersebut melanggar merek terdaftar 'ZECOF'. Pengadilan menemukan bahwa a prima facie kasus telah dibuat dan diberikan perintah.
Jrpl Riceland Llp vs Neeraj Mittal & Anr pada 4 Januari 2024 (Pengadilan Tinggi Delhi)
Penggugat adalah pemilik merek terdaftar 'Biryani King' dan menemukan bahwa tergugat menggunakan merek serupa 'Biryani King XXXL'. Pengadilan menemukan bahwa merek-merek tersebut hampir sama dan digunakan untuk barang-barang serupa, misalnya beras dan barang-barang konsumsi lainnya. Jadi, menemukan kasus itu untuk ex parte iklan sementara perintah dibuat, pengadilan mengeluarkan perintah ini.
Merek dagang “KHADI” milik penggugat terdaftar di berbagai kelas, termasuk yang berkaitan dengan sabun tangan dan produk terkait lainnya, diduga digunakan tanpa izin oleh tergugat untuk pembersih tangan dan produk tersebut juga ditawarkan di situs e-niaga seperti Amazon. Penggunaan tanda “KHADI BUMI” yang serupa oleh para terdakwa dinyatakan sebagai kasus pelanggaran prima facie, dan Pengadilan mengabulkan tuntutan tersebut. ex-parte sementara perintah.
Mannat Group Of Hotels Private Ltd. vs M/S Mannat Dhaba & Ors pada 4 Januari 2024
Penggugat telah mendaftarkan merek “MANNAT” dan “MANNAT DHABA” sehubungan dengan dhabas dan restoran-restoran di sekitar Jalan Raya Delhi-Chandigarh. Para terdakwa menggunakan tanda serupa, sehubungan dengan dhabas. Menilai merek-merek yang bersaing, pengadilan memutuskan bahwa kasus pelanggaran prima facie telah dibuat dan mengeluarkan perintah ex-parte ad interim.
Penggugat, yang merupakan bagian dari grup Verizon yang terkenal secara global dan pemilik merek “VERIZON”, berpendapat bahwa tergugat menggunakan merek “VERIZONE” yang melanggar merek dagang terdaftarnya. Memperhatikan bahwa merek tergugat tampak serupa, Pengadilan melarang mereka menggunakan merek “VERIZONE” serta merek lain yang tampak mirip dengan milik penggugat.
Penggugat adalah pemegang hak cipta dan merek dagang atas produk yang terkait dengan “teknologi Densah Bur” yang merupakan hak milik, yang melibatkan pemasangan bur untuk implan gigi. Penggugat menemukan bahwa tergugat telah menampilkan replika bur gigi yang dibuat oleh penggugat menggunakan teknologi milik mereka di situs web mereka sebagai “Waldent Universal Osseodensification Burs Kit”. Dalam menilai permohonan penetapan sementara, pengadilan memutuskan bahwa penggugat telah mengajukan kasus yang kuat untuk penetapan sementara ex-parte dan memerintahkan tergugat untuk menghapus daftar yang dipermasalahkan dan selanjutnya melarang mereka menggunakan merek apa pun yang mirip dengan milik penggugat.
Associated Broadcasting Company Ltd. vs Google Llc & Ors pada 5 Januari 2024
Penggugat mengoperasikan beberapa saluran televisi dan platform digital di India bernama “TV9” dan mengajukan perintah perlindungan, mencegah saluran tersebut dihapus dari YouTube setelah menerima pemberitahuan dugaan pelanggaran hak cipta oleh tergugat dan menerima informasi bahwa tergugat telah memulai proses hak cipta menentang mereka di Amerika. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, Pengadilan tidak menemukan adanya urgensi dalam permasalahan ini dan menolak mengeluarkan perintah tersebut.
Diabliss Consumer Products Pvt Ltd. vs Overra Foods pada 5 Januari 2024
Penggugat menggunakan merek terdaftar 'DIABBLISS' pada produknya, yaitu gula ramah diabetes, dan mendakwa tergugat menjual produk serupa dengan nama 'DIABEAT', yang didaftarkan sebagai merek, dalam kemasan serupa. dan pakaian dagang. Penggugat sebelumnya meminta dan diberikan perintah pengadilan terhadap para tergugat oleh Pengadilan Tinggi Madras, dan mengajukan petisi ini untuk meminta penghapusan merek dagang 'DIABEAT'. Memperhatikan bahwa tindakan terdakwa merupakan “upaya yang tidak benar dan tidak jujur untuk menimbulkan kebingungan di pasar”, Pengadilan mengabulkan keringanan dan memerintahkan agar merek terdakwa dihapus.
Reddys Laboratories Limited vs Sgs Pharmaceuticals (P) Ltd pada 5 Januari 2024
Penggugat memindahkan permohonan ini untuk mencari perlindungan hak cipta dan hak hukum umum dalam tampilan dagang, kemasan, skema warna dan tata letak “PRACTIN”, obat yang diproduksi oleh penggugat, mengandung senyawa “Cyproheptadine”. Terdakwa diduga memproduksi obat majemuk serupa dengan nama “CYPROHEPTADINE-4” dan meniru tampilan dagang produk penggugat. Mengingat bahwa tergugat juga meniru warna oranye-kuning pada kemasan produk penggugat padahal warna kemasan produk farmasi biasanya adalah perak, terdapat kemungkinan besar kebingungan dalam pikiran siapa pun yang mengeluarkan atau mengonsumsi obat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya memberikan perintah sementara.
Nivedita Joshi vs Abhishek Ray & Anr pada 4 Januari 2024 (Pengadilan Tinggi Delhi)
Penggugat meminta ex parte ad-interim perintah pengadilan terhadap para terdakwa, dengan tuduhan bahwa ia telah menulis lirik untuk lagu 'Palko Ke Palne' untuk dimasukkan dalam film 'Life is Good' namun kemudian tidak diproduksi, dan bahwa lagu tersebut digunakan oleh para terdakwa tanpa dirinya. izin. Memperhatikan bahwa penggugat adalah penulis dan pemilik pertama dari karya sastra tersebut, Pengadilan memerintahkan agar lagu tersebut, melalui penyebarannya, mengkredit penggugat, dan semua royalti dicadangkan hingga perintah lebih lanjut.
Puma Se vs Indiamart Intermesh Ltd pada 3 Januari 2024 (Pengadilan Tinggi Delhi)
Puma berpendapat bahwa penggunaan mereknya sebagai pilihan pada menu dropdown oleh Indiamart merupakan pelanggaran karena halaman hasil dari pilihan tersebut menampilkan beberapa produk palsu dari barang penggugat. Pengadilan mencatat bahwa sambil menyertakan nama merek dagang dalam dropdown sendiri tidak ilegal, e-commerce harus memastikan adanya pemeriksaan untuk memastikan bahwa pelanggar tidak mendapatkan keuntungan dari hal yang sama dan mereka memiliki kewajiban untuk “dengan hati-hati melindungi hak kekayaan intelektual orang lain”. Oleh karena itu, Pengadilan memerintahkan agar daftar palsu tersebut dihapus oleh platform dan mencegah platform menyediakan merek dagang terdaftar apa pun milik penggugat.
Dalam kasus ini, responden keempat telah mengajukan permohonan paten untuk “pencitraan dan pemantauan berbasis fluoresensi” di Kantor Paten India, Delhi. Namun sidang dan pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa di Chennai. Pemohon, yang juga berkedudukan di Chennai, menentang permohonan tersebut dan merasa dirugikan dengan perintah pemberian paten, mengajukan permohonan tertulis di hadapan hakim tunggal Pengadilan Tinggi Madras. Salah satu alasan penolakan permohonan tertulis Termohon no. 4 adalah kurangnya yurisdiksi teritorial Pengadilan Tinggi Madras, karena kantor yang sesuai adalah Delhi dan dirugikan atas perintah Hakim Tunggal, mengajukan banding ke pengadilan Divisi. Menjunjung tinggi perintah Hakim Tunggal, Bangku Divisi menyatakan bahwa dalam permohonan tertulis yang diajukan bertentangan dengan perintah kantor paten, Pengadilan Tinggi tempat timbulnya sebagian penyebab gugatan akan mempunyai yurisdiksi teritorial. Yurisdiksi ini tidak bergantung pada lokasi “kantor paten yang sesuai”.
Perkembangan IP Lainnya
Perkembangan IP Internasional
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- PlatoData.Jaringan Vertikal Generatif Ai. Berdayakan Diri Anda. Akses Di Sini.
- PlatoAiStream. Intelijen Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- PlatoESG. Karbon, teknologi bersih, energi, Lingkungan Hidup, Tenaga surya, Penanganan limbah. Akses Di Sini.
- PlatoHealth. Kecerdasan Uji Coba Biotek dan Klinis. Akses Di Sini.
- Sumber: https://spicyip.com/2024/01/spicyip-weekly-review-january-1-january-7.html
- :memiliki
- :adalah
- :bukan
- :Di mana
- ][P
- $NAIK
- 1
- 1800
- 2024
- 300
- 400
- 7
- a
- Tentang Kami
- diakses
- di seluruh
- Tindakan
- tindakan
- sebenarnya
- Ad
- tambahan
- Setelah
- terhadap
- Agen
- Membantu
- Semua
- diduga
- diduga
- sudah
- juga
- Amazon
- an
- dan
- Apa pun
- siapapun
- banding
- Aplikasi
- terapan
- mendekat
- sesuai
- ADALAH
- sekitar
- pengaturan
- AS
- dinilai
- Menilai
- Bantuan
- Asosiasi
- At
- usaha
- penulis
- izin
- jauh
- b
- berdasarkan
- BE
- menjadi
- sebelum
- makhluk
- manfaat
- TERBAIK
- antara
- tagihan
- Blog
- merek
- membawa
- broadband
- Penyiaran
- tapi
- by
- kabel
- kamera
- CAN
- kasus
- Menyebabkan
- CCTV
- Perubahan
- mengubah
- Saluran
- saluran
- Cek
- bahan kimia
- dikutip
- kelas-kelas
- komentar
- Umum
- Komunikasi
- perusahaan
- bersaing
- Senyawa
- Berbenturan
- kebingungan
- konsumen
- Produk konsumer
- Konsumen
- Konvensi
- hak cipta
- pelanggaran hak cipta
- Palsu
- Mitra
- Tentu saja
- Pengadilan
- kredit
- Basis Data
- terdakwa
- Delhi
- terperinci
- menentukan
- diagnostik
- MELAKUKAN
- digital
- platform digital
- diarahkan
- ditemukan
- mendiskusikan
- tidak jujur
- ditampilkan
- menampilkan
- Divisi
- do
- turun
- draf
- obat
- Obat-obatan
- dua
- e
- e-commerce
- dimakan
- mempekerjakan
- memastikan
- Eter (ETH)
- ujian
- pemeriksaan
- pemeriksa
- ahli
- fakta
- mengajukan
- Film
- temuan
- Pertama
- pertama kali
- makanan
- Untuk
- Bekas
- ditemukan
- Prinsip Dasar
- Keempat
- Gratis
- ramah
- dari
- lebih lanjut
- dihasilkan
- Secara global
- barang
- memberikan
- diberikan
- pemberian
- Kelompok
- pedoman
- Gupta
- memiliki
- tangan
- Memiliki
- Kesehatan
- pendengaran
- Dimiliki
- dia
- di sini
- High
- Jalan raya
- historis
- sejarah
- pemegang
- memegang
- hotel
- Seterpercayaapakah Olymp Trade? Kesimpulan
- Namun
- HTML
- HTTPS
- i
- identik
- liar
- gambar
- Pencitraan
- imigrasi
- Asusila
- in
- termasuk
- Termasuk
- India
- India
- industri
- informasi
- informatif
- pelanggaran
- dimulai
- Prakarsa
- Innovation
- inovasi
- contoh
- cendekiawan
- kekayaan intelektual
- dimaksudkan
- sementara
- Internasional
- melibatkan
- IP
- tidak peduli
- isu
- IT
- NYA
- Januari
- Joshi
- jpg
- hakim
- yurisdiksi
- King
- pengetahuan
- kumar
- laboratorium
- Kekurangan
- Terbaru
- Hukum
- tata ruang
- Perpustakaan
- Hidup
- cahaya
- 'like'
- kemungkinan
- Terbatas
- Daftar
- ll
- LLC
- LLP
- tempat
- logo
- Ltd
- terbuat
- diproduksi
- pabrik
- tanda
- hal
- max-width
- menu
- keberatan
- lebih
- terharu
- beberapa
- harus
- nama
- Bernama
- nasional
- hampir
- jaringan
- tak pernah
- New
- berita
- nisan
- tidak
- terkenal
- mencatat
- kewajiban
- diamati
- of
- ditawarkan
- Office
- on
- sekali
- ONE
- hanya
- beroperasi
- menentang
- menentang
- menentang
- oposisi
- pilihan
- or
- urutan
- perintah
- Lainnya
- Lainnya
- kami
- di luar
- pemilik
- pengemasan
- halaman
- bagian
- peserta
- tertentu
- Bermitra
- Lulus
- paten
- izin
- farmasi
- farmasi
- PHP
- Tempat
- Platform
- Platform
- plato
- Kecerdasan Data Plato
- Data Plato
- senang
- posisi
- Pos
- Posts
- Mempersiapkan
- menyajikan
- mencegah
- sebelumnya
- sebelumnya
- swasta
- Prosiding
- Diproduksi
- menghasilkan
- Produk
- Produk
- terlarang
- milik
- Hak Properti
- diusulkan
- hak milik
- PENUNTUTAN
- melindungi
- perlindungan
- Protektif
- menyediakan
- menempatkan
- Pertanyaan
- pemeliharaan
- RAM
- RAY
- Baca
- rekap
- diterima
- penolakan
- mengenai
- terdaftar
- pendaftar
- Pendaftaran
- pendaftaran
- terkait
- hubungan
- bantuan
- pemindahan
- menghapus
- Dihapus
- Terkenal
- permintaan
- dilindungi
- dihasilkan
- ulasan
- Beras
- hak
- royalti
- aturan
- sama
- skema
- keamanan
- Mencari
- pencarian
- Penjualan
- Seri
- layanan
- Layanan
- beberapa
- dia
- Silver
- mirip
- sejak
- tunggal
- terletak
- beberapa
- lagu
- dicari
- lampu sorot
- Negara
- kuat
- mahasiswa
- Belajar
- Kemudian
- seperti itu
- gula
- Mengambil
- diambil
- Teknologi
- televisi
- bahwa
- Grafik
- mereka
- Mereka
- Sana.
- mereka
- ini
- meskipun?
- Melalui
- Demikian
- waktu
- TM
- untuk
- bersama
- mengambil
- perdagangan
- merek dagang
- bermerek dagang
- merek dagang
- tradisional
- mengobati
- bawah
- melakukan
- Serikat
- Amerika Serikat
- Universal
- universitas
- tidak terdaftar
- sampai
- menegakkan
- urgensi
- us
- menggunakan
- bekas
- menggunakan
- biasa
- Verizon
- melalui
- Desa
- Visa
- vs
- berjalan
- berjalan
- adalah
- we
- Situs Web
- situs web
- minggu
- mingguan
- BAIK
- adalah
- ketika
- apakah
- yang
- sementara
- seluruh
- Wikipedia
- akan
- dengan
- tanpa
- hebat
- kata
- Kerja
- kamu
- Youtube
- zephyrnet.dll