[Berita gembira ini ditulis oleh Pranav Aggarwal. Pranav adalah mahasiswa tahun kedua yang mengejar BALL.B.(Hons) di Universitas Hukum Nasional Rajiv Gandhi, Punjab. Postingan sebelumnya dapat diakses di sini.]
Saya pernah mendengar bahwa meniru adalah bentuk sanjungan yang paling tulus. Namun, penyedia layanan kartu PAN- Teknologi dan Layanan Infrastruktur UTI Limited (UTITSL) jelas tidak tersanjung, begitu pula Pengadilan. Pada tanggal 12 Januari, Pengadilan Tinggi Bombay mengeluarkan perintah ex-parte ad-interim yang dinamis (pdf) menahan situs-situs yang meniru sebagai penyedia layanan PAN Card. Sebagai latar belakang singkat, PAN (Nomor Rekening Permanen) adalah kunci identifikasi universal yang digunakan untuk melacak transaksi keuangan pemegangnya. Permohonan keringanan sementara diajukan oleh UTIITSL yang telah menjadi penyedia layanan resmi sejak tahun 2003 untuk pemrosesan PAN dan layanan terkait seperti penerbitan dokumen seperti Kartu Aadhar, ID Pemilih, SIM, dll.
UTIITSL berpendapat bahwa situs-situs tertentu menggunakan merek dan labelnya atau mewakili diri mereka sendiri sebagai agen dan menyediakan layanan terkait kartu PAN, dan ada alasan untuk meyakini bahwa para terdakwa menerbitkan kartu PAN palsu dengan menggunakan informasi rahasia pemohon. Tapi apa alasan-alasan ini? Sayangnya, perintah tersebut belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Meskipun tidak dibahas dalam urutannya (karena gugatan tersebut diajukan sebagai gugatan kekayaan intelektual komersial), aktivitas ini juga dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan pemalsuan.
Berdasarkan argumen penggugat, pengadilan mengeluarkan perintah dinamis yang memerintahkan untuk menghapus nama domain dan situs web yang dipertanyakan dan mengarahkan pihak berwenang untuk menghapus nama domain/situs web lain jika digunakan bersama oleh penggugat. Menariknya, terlepas dari pembenaran berdasarkan undang-undang hak cipta dan merek dagang, pengadilan juga mempertimbangkan penyalahgunaan informasi pribadi rahasia dan membahayakan kepentingan nasional sebagai alasan atas perintah dinamis tersebut. memperluas cakupannya perintah ini lebih jauh lagi. Pengadilan, mengingat pentingnya kartu PAN, berpendapat bahwa penyalahgunaan kewenangan penerbitan kartu PAN akan sangat merugikan kepentingan nasional. Meskipun benar bahwa operasi yang menawarkan layanan terkait dengan dokumen sensitif tersebut memang mengkhawatirkan, hal ini membuat kita bertanya-tanya apa mekanisme internal badan-badan ini untuk memastikan bahwa situs-situs pembodohan tersebut tidak muncul. Maksud saya, mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan dinamis tidak mungkin menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan oleh badan-badan ini, bukan? Selain itu, tidak jelas mengapa bahkan setelah mengakui adanya ancaman terhadap kepentingan nasional di sini, pengadilan tidak suo motu memulai proses pidana terhadap para terdakwa (seperti yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Delhi dalam sebuah kasus). hal yang tidak berhubungan). Terakhir, salah satu pertanyaan mendesak yang masih tersisa adalah bagaimana nasib orang-orang yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh para terdakwa ini. Sayangnya, perintah tersebut gagal dalam mengatasi permasalahan ini.
(Untuk diskusi lebih lanjut tentang perintah dinamis, pembaca yang tertarik dapat melihat di sini).
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- PlatoData.Jaringan Vertikal Generatif Ai. Berdayakan Diri Anda. Akses Di Sini.
- PlatoAiStream. Intelijen Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- PlatoESG. Karbon, teknologi bersih, energi, Lingkungan Hidup, Tenaga surya, Penanganan limbah. Akses Di Sini.
- PlatoHealth. Kecerdasan Uji Coba Biotek dan Klinis. Akses Di Sini.
- Sumber: https://spicyip.com/2024/01/spicyip-tidbit-bombay-high-court-issues-dynamic-injunction-to-protect-national-interests.html
- :memiliki
- :adalah
- :bukan
- :Di mana
- $NAIK
- 1
- 12th
- 501
- a
- diakses
- Akun
- kegiatan
- menangani
- Setelah
- terhadap
- agen
- Aggarwal
- juga
- Meskipun
- an
- dan
- selain
- Aplikasi
- mendekat
- ADALAH
- argumen
- AS
- At
- menarik
- Authored
- Pihak berwenang
- otorisasi
- berwenang
- b
- latar belakang
- dasar
- BE
- menjadi
- Percaya
- tubuh
- tapi
- by
- CAN
- tidak bisa
- kartu
- Kartu-kartu
- tertentu
- komersial
- dianggap
- hak cipta
- Pengadilan
- Pidana
- tanaman
- terdakwa
- pastinya
- Delhi
- merugikan
- MELAKUKAN
- Mengarahkan
- dibahas
- diskusi
- pembuangan
- do
- dokumen
- tidak
- domain
- NAMA DOMAIN
- dilakukan
- turun
- penggerak
- dinamis
- diuraikan
- memastikan
- dll
- Bahkan
- gadungan
- Jatuh
- Air terjun
- mengajukan
- keuangan
- Untuk
- bentuk
- dari
- lebih lanjut
- Memiliki
- mendengar
- Dimiliki
- di sini
- High
- sangat
- -nya
- pemegang
- HTML
- HTTPS
- i
- ID
- Identifikasi
- pentingnya
- in
- informasi
- Infrastruktur
- memulai
- bunga
- tertarik
- sementara
- intern
- IP
- penerbitan
- isu
- masalah
- mengeluarkan
- IT
- NYA
- Januari
- kunci
- Label
- akhirnya
- Hukum
- Meninggalkan
- kewajiban
- Lisensi
- 'like'
- Terbatas
- ll
- MEMBUAT
- max-width
- berarti
- mekanisme
- penyalahgunaan
- lebih
- nama
- nasional
- juga tidak
- jumlah
- of
- menawarkan
- on
- ONE
- hanya
- Operasi
- pilihan
- or
- urutan
- Lainnya
- PAN
- Lulus
- Konsultan Ahli
- permanen
- pribadi
- plato
- Kecerdasan Data Plato
- Data Plato
- mungkin
- Pos
- mendesak
- sebelumnya
- mangsa
- Prosiding
- pengolahan
- melindungi
- pemberi
- penyedia
- menyediakan
- mengejar
- Pertanyaan
- Cepat
- pembaca
- alasan
- alasan
- mengenali
- terkait
- bantuan
- sisa
- mewakili
- benar
- Scam
- melihat
- pencarian
- peka
- layanan
- Service Provider
- penyedia jasa
- Layanan
- berbagi
- Pendek
- sejak
- tulus
- Masih
- mahasiswa
- seperti itu
- setelan
- yakin
- Mengambil
- Teknologi
- bahwa
- Grafik
- mereka
- Mereka
- diri
- Ini
- ini
- ancaman
- untuk
- jalur
- merek dagang
- Transaksi
- benar
- tidak jelas
- bawah
- sayangnya
- Universal
- universitas
- atas
- bekas
- menggunakan
- Suara
- adalah
- situs web
- adalah
- Apa
- ketika
- sementara
- SIAPA
- mengapa
- heran
- akan
- zephyrnet.dll