Investigasi pajak akan segera dilakukan oleh pedagang platform swasta Jerman

Investigasi pajak akan segera dilakukan oleh pedagang platform swasta Jerman

Node Sumber: 3084229

Mulai musim semi mendatang, individu Jerman yang terlibat dalam perdagangan signifikan di platform mungkin akan diawasi oleh otoritas pajak. Hal ini merupakan hasil dari Undang-Undang Transparansi Pajak Platform Eropa yang baru.

Undang-undang yang berbasis di Brussel ini menetapkan secara komprehensif kewajiban pelaporan untuk platform digital untuk memerangi penghindaran pajak dan mencegah perdagangan pasar gelap. Meskipun peraturan ini pada akhirnya berlaku untuk semua negara anggota Uni Eropa, penerapan undang-undang tersebut secara nasional masih bervariasi.

Cakupan

Di Jerman, pedagang platform swasta yang aktif, misalnya, di Amazon, eBay, Etsy, dan Vinted, dapat menjadi sasaran penyelidik pajak jika mereka memperdagangkan lebih dari tiga puluh produk setiap tahunnya di suatu platform atau menghasilkan pendapatan lebih dari dua ribu euro. Perdagangan pasar sangat populer di Jerman, dengan Amazon sebagai pemimpin pasar yang tak terbantahkan.

Persyaratan pelaporan

Penjual platform swasta besar tidak akan berhadapan langsung dengan otoritas pajak namun akan terlibat secara tidak langsung: merupakan tanggung jawab operator untuk berbagi data yang relevan. Otoritas pajak pusat Jerman baru-baru ini memperpanjang batas waktu untuk hal ini: awalnya, mereka memiliki waktu hingga 31 Januari untuk memberikan informasi yang diminta untuk tahun pajak 2023, namun platform tersebut kini telah diberikan perpanjangan hingga 31 Maret.

Batas waktu pelaporan digeser menjadi 31 Maret.

Platform juga diteliti menggunakan perangkat lunak laba-laba, seperti dilansir platform berita digital Jerman T3n. Jika pejabat mengidentifikasi transaksi mencurigakan, operator harus memberikan informasi tentang masing-masing penjual platform, termasuk nama, tanggal lahir, alamat, nomor identifikasi pajak, dan rincian bank. Detail transaksi dan hasil penjualan juga dapat diminta.

Transparansi

Pemerintah Jerman sebelumnya menyatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk membuat “aktivitas ekonomi penjual di platform digital transparan bagi otoritas pajak.” Penjual yang menghasilkan uang dari platform ini harus dikenakan pajak “secara setara dan sah,” menurut dokumen penjelasan undang-undang nasional.

'Penjual harus dikenakan pajak yang sama dan sesuai hukum.'

Dokumentasi yang akurat dapat membantu membuktikan sifat pribadi dari penjualan. Dalam catatan penjualan seperti itu, semua barang beserta harga beli dan jualnya harus dicatat dengan cermat.

Stempel Waktu:

Lebih dari Berita E-niaga