PayPal menghadapi gugatan class action yang mengklaim aturan penetapan harga antikompetitif

PayPal menghadapi gugatan class action yang mengklaim aturan penetapan harga antikompetitif

Node Sumber: 2922415

PayPal telah terkena gugatan class action yang menuduh perusahaan tersebut menerapkan aturan “anti-pengarah” anti persaingan yang membuat konsumen membayar biaya berlebih.

Gugatan tersebut, yang diajukan di California oleh konsumen yang diwakili oleh firma hukum Hagens Berman, mengatakan bahwa aturan anti-pengarahan PayPal menghambat persaingan terhadap platform pembayaran berbiaya lebih rendah seperti Stripe dan Shopify.

Aturan tersebut, yang tertulis dalam perjanjian pengguna yang harus ditandatangani oleh semua pedagang untuk menerima pembayaran PayPal dan Venmo, berarti bahwa pengecer harus setuju untuk tidak menawarkan diskon atau insentif apa pun untuk membujuk konsumen agar menggunakan opsi pembayaran lain yang berbiaya lebih rendah, kata pengacara tersebut.

Menurut keluhan tersebut, pedagang juga tidak dapat memberi tahu pelanggan bahwa metode pembayaran lain lebih hemat biaya atau lebih disukai.

Misalnya, kata Hagens Berman, seorang pedagang dapat mengenakan biaya $5.83 untuk sekotak tisu ketika PayPal digunakan sebagai metode pembayaran, dan kurang dari $5.83 ketika konsumen membayar dengan kartu kredit atau pembayaran lainnya. Atau, pedagang dapat mempertahankan harga stiker yang sama sebesar $5.83 tetapi memberikan diskon kepada konsumen ketika mereka membayar dengan metode selain PayPal atau Venmo.

“Bagaimanapun, perbedaan harga akan mengakibatkan konsumen membayar harga keseluruhan yang lebih rendah,” kata gugatan tersebut.

Stempel Waktu:

Lebih dari tambahan