Kota Italia, Trento, Didenda $54,000 Karena Menyalahgunakan AI

Kota Italia, Trento, Didenda $54,000 Karena Menyalahgunakan AI

Node Sumber: 3089138

Trento adalah kota pertama di Italia yang dikenakan denda karena penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proyek studi ilmiah yang melibatkan kamera, mikrofon, dan media sosial.

Trento menjadi kota pertama di Italia yang didenda karena penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI). Hal ini menurut a melepaskan oleh Otoritas Perlindungan Data Italia.

Menurut rilisnya, kota Trento melaksanakan dua proyek penelitian ilmiah menggunakan kamera, mikrofon, dan jejaring sosial. Namun proyek tersebut menggunakan AI dan melanggar undang-undang perlindungan data.

Selain itu, proyek-proyek tersebut didanai oleh Uni Eropa, dan memang demikian terfokus tentang pengembangan solusi teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di kawasan perkotaan sesuai dengan paradigma “kota pintar”.

Akibatnya, kota Trento menjadi kota pertama yang mendapat teguran dari Otoritas Perlindungan Data Italia dengan denda sebesar 50,000 euro ($54,373).

Otoritas Perlindungan Data Italia

Menurut otoritas privasi Italia, mereka mengakui bahwa kota tersebut bertindak dengan itikad baik tetapi menemukan bahwa data yang dikumpulkan harus lebih anonim dan dibagikan dengan benar kepada pihak ketiga.

Pengawas data Italia mengecam metode pemrosesan besar-besaran dan invasif yang diterapkan, yang menimbulkan risiko signifikan terhadap hak dan kebebasan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk yang bersifat konstitusional.

Namun, kota Trento di Italia dilaporkan mengatakan sedang mempertimbangkan banding atas keputusan tersebut. Menurut pemerintah kota, tindakan yang diambil oleh regulator menyoroti bagaimana undang-undang yang ada saat ini tidak cukup untuk mengatur penggunaan AI untuk menganalisis data dalam jumlah besar dan meningkatkan keamanan kota.

AI di Italia

Pesatnya adopsi kecerdasan buatan (AI) di berbagai industri telah menimbulkan pertanyaan tentang hak privasi dan keamanan data pribadi. Otoritas Perlindungan Data Italia adalah salah satu otoritas Uni Eropa yang paling proaktif dalam menilai kepatuhan platform AI terhadap rezim privasi data di blok tersebut.

Tahun lalu, pihak berwenang sempat melarang chatbot ChatGPT yang populer di Italia.

Italia tetap waspada terhadap teknologi AI, meskipun larangan ChatGPT telah dihapus setelah OpenAI mematuhi ketentuan transparansi lokal.

Giorgia Meloni, Perdana Menteri Italia, mengatakan pemerintah berencana untuk menjadikan regulasi AI sebagai salah satu prioritas utamanya selama kepemimpinannya di negara-negara demokrasi utama Kelompok Tujuh (G7). Kepresidenan G7 akan diadakan pada bulan Juni mendatang.

Pada tahun 2021, badan perlindungan data Italia juga mengatakan sistem pengenalan wajah yang diuji oleh Kementerian Dalam Negeri Italia tidak mematuhi undang-undang privasi.

Khususnya, anggota parlemen dan pemerintah di Uni Eropa menyetujui persyaratan sementara mengatur Sistem AI seperti ChatGPT. Persyaratan ini dicapai pada bulan Desember dan merupakan langkah menuju penetapan aturan yang mengatur teknologi AI. Penggunaan AI dalam pengawasan biometrik merupakan hal yang sangat penting.

Namun pada Mei 2023, pemerintah Italia mengesampingkan a dana jutaan dolar untuk pekerja berisiko terhadap penggantian AI. Selain itu, dalam debat parlemen yang diadakan tak lama kemudian, seorang senator Italia menggunakan GPT-4 OpenAI untuk menghasilkan pidato. Pidato tersebut bertujuan untuk menyoroti penggunaan AI dan memicu perdebatan serius di negara tersebut mengenai teknologi tersebut.

Untuk mencegah penghapusan data AI, regulator Italia memulai penyelidikan terhadap praktik keamanan situs web publik dan swasta. Investigasi ini dimulai pada November tahun lalu.

Stempel Waktu:

Lebih dari Berita Meta