Salam dari The IP Press!
Kami mengucapkan Selamat Tahun 2024!
Kompilasi ini berisi kumpulan penilaian penting tahun 2023 terkait merek dagang, hak cipta, paten, dan hak kekayaan intelektual lainnya. Tim IPHolics ingin agar para pembaca dapat memahami hukum perkara yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi. Bersamaan dengan itu, disusunlah daftar tag GI yang terdaftar pada tahun 2023. Ini merupakan upaya tim untuk menciptakan pemahaman menyeluruh tentang kekayaan intelektual karena hukum kasus sangat penting untuk mendapatkan kejelasan di bidang hukum mana pun. Perubahan yang disebabkan oleh berbagai kasus membantu masyarakat memahami sifat dinamis hukum seiring dengan perkembangan masyarakat dari waktu ke waktu.
- Vifor International Ltd. v. MSN Laboratories Pvt. Ltd dan Anr [CS(COMM) 261/2021 I.A. 7041/2021]- Pengadilan Tinggi Delhi melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap konsep “paten produk melalui proses” dan relevansinya dalam sistem paten India. Namun, Majelis Hakim Divisi, saat ini, telah menangguhkan keputusan Hakim Tunggal, karena berbeda dalam karakterisasi klaim sebagai klaim “produk demi proses”.
- Afga v. Pengendali [C.A.(COMM.IPD-PAT) 477/2022]- Pengadilan Tinggi Delhi mengamati adanya kebutuhan mendesak untuk memperbarui “Manual Praktik dan Prosedur Kantor Paten” sehingga Pemeriksa dan Pengawas dapat menerima panduan yang lebih baik dalam menangani hal-hal rumit terkait dengan penemuan yang kompleks.
- Allergan Inc v. Pengendali Paten [CA. 2023/DHC/000515]- Pada tanggal 20 Januari 2023, Pengadilan Tinggi Delhi, menafsirkan Pasal 59(1), menekankan bahwa klaim paten (termasuk yang diubah) harus dibaca bersamaan dengan spesifikasi lengkap. Dalam kasus yang melibatkan transformasi klaim metode menjadi klaim produk berdasarkan Bagian 3(i), pengadilan mengizinkan amandemen, dengan menyoroti pengungkapan rincian implan untuk perawatan mata dalam klaim asli sesuai Bagian 59(1).
- Societe Des Produits Nestle Sa v. Pengendali Paten dan Desain [CA. 2023/DHC/000774]- Pengadilan Tinggi Delhi, yang membatalkan penolakan Kantor Paten, menegaskan kewenangannya untuk meminta amandemen klaim paten selama banding, dengan mengutip Bagian 15 Undang-Undang Paten. Putusan tersebut menekankan bahwa Pasal 59 mengizinkan amandemen pada tahap banding, asalkan amandemen tersebut memenuhi persyaratan Undang-undang.
- Boehringer Ingelheim Pharma Gmbh v. Obat Vee Excel [CS (COMM) 239/2019]- Hakim Tunggal, dalam perintahnya tanggal 29 Maret 2023, menolak putusan sela ganti rugi, dengan mengutip kasus prima facie atas ketidakabsahan paten spesies. Pengadilan menolak dikotomi ‘cakupan’ dan ‘pengungkapan’, dengan menyatakan bahwa ketika suatu produk tercakup dalam paten genus, pengungkapan spesifik dalam paten spesies tidak relevan.
- Novartis AG v.Natco Pharma Limited [CA. 2023/DHC/000113]- Majelis koordinator Pengadilan Tinggi Delhi mengeluarkan perintah sementara pada tanggal 9 Januari 2023, mendukung penerima paten untuk menegakkan paten spesiesnya. Pengadilan mengakui perbedaan ‘cakupan’ dan ‘pengungkapan’, dengan menyatakan bahwa untuk pengungkapan paten spesies, paten genus harus memandu orang yang ahli dalam ‘cara mencapainya’, sehingga menimbulkan perbedaan potensial dengan keputusan Boehringer yang disebutkan di atas.
- Imunologi India Ltd. v. IPCA Laboratories Pvt. Ltd. & Anr.- keputusan tanggal 8 Desember 2023 [(T) CMA (TM) No. 72 Tahun 2023] - Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran tanda kata “INIMOX” mengenai sediaan obat dan farmasi untuk keperluan kedokteran hewan dengan dasar “diusulkan untuk digunakan”. Pemilik terdaftar dari merek dagang “IMOX” dengan Merek Dagang di kelas 5 sehubungan dengan sediaan farmasi dan obat-obatan yang berlaku mulai 06-10-1986 mengajukan keberatan terhadap merek yang diterapkan dan bahwa merek “INIMOX” yang dipertanyakan tersebut tampak mirip dengan tandanya. Pengadilan Tinggi Madras mengklarifikasi bahwa suatu merek dapat diberikan pendaftaran jika merek yang bersaing tersebut beroperasi di saluran perdagangan dan pasar yang berbeda.
- Decco Worldwide Post Harvest Holdings B.V v. Pengendali Paten dan Desain- [2023 LiveLaw (Cal) 148]-Decco telah mengajukan permohonan paten India atas penemuan metode pengobatan fungisida untuk mencegah penyakit daun yang menginfeksi tanaman pisang. Pengadilan memperhatikan kurangnya alasan dari Pengawas dan kegagalan mereka untuk menghargai fakta-fakta yang disajikan oleh Decco. Secara khusus, Pengadilan merasa bingung dan mempertanyakan kurangnya penjelasan yang jelas dari Pengawas dalam mengkategorikan penemuan ini, sebuah metode pengobatan fungisida, sebagai subjek yang tidak dapat dipatenkan berdasarkan bagian 3(h) Undang-undang karena berhubungan dengan hak paten metode pertanian. dan hortikultura, bukan metode pengolahan tanaman. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi Kalkuta mengkritisi perintah penolakan yang dikeluarkan Asisten Pengawas Paten dan Desain (Controller).
- F Hoffmann-La Roche Ltd. v. Pengawas Narkoba Jenderal India- September 2023 [CS COMM 540/2016]- Pengadilan Tinggi Delhi menolak permohonan yang diajukan oleh Cadila Healthcare dan Hetero Drugs. Permohonan ini meminta penolakan tuntutan hukum Roche mengenai versi biosimilar obat kanker Trastuzumab dan Bevacizumab. Putusan pengadilan menguatkan preseden hukum yang sudah ada dalam menolak gugatan berdasarkan Perintah VII Aturan 11 CPC. Selain itu, ia mengakui doktrin 'pewarisan yang diperpanjang' sehubungan dengan paten yang telah habis masa berlakunya.
- Burger King Corporation v. Ranjan Gupta & Ors.- Maret 2023 [BERSAMA. (COMM.IPD-TM) 686/2022]-Pengadilan Tinggi Delhi menolak klaim ketidakabsahan merek dagang terdaftar Burger King Corporation ‘Burger King’. Hakim Amit Bansal berpendapat bahwa “Dalam pandangan saya, para terdakwa gagal menempatkan materi apa pun untuk mendukung pengajuan mereka bahwa merek dagang “BURGER KING” bersifat generik atau umum untuk diperdagangkan. Tidak dapat disangkal bahwa penggugat telah menggunakan merek dagang “BURGER KING” sejak tahun 1954 dan telah mendaftarkan merek tersebut di lebih dari 122 negara termasuk India.
- Humanity Life Extension LLC v. Persatuan India [W.P.(C) 12238/2019]-Pengadilan Tinggi Delhi menegaskan bahwa batas waktu yang diuraikan dalam Aturan 138 Peraturan Paten harus ditafsirkan secara ketat, dan tidak ada ruang untuk keringanan hukuman berdasarkan Aturan 49.6 Peraturan PCT.
- Microsoft v.Asst. Pengendali Paten dan Desain [C.A.(COMM.IPD-PAT) 29/2022]-Pada tanggal 7 November 2003, Microsoft mengajukan permohonan paten (1373/DEL/2003) untuk penemuan “Metode dan Sistem untuk otentikasi pengguna untuk sub-lokasi a lokasi jaringan." Terlepas dari niat legislatif dan interpretasi pengadilan di masa lalu, IPO menolak permohonan berdasarkan Bagian 3 (k). Microsoft mengajukan banding atas keputusan ini ke Pengadilan Tinggi Delhi, menantang perintah Pengendali. IPO sering kali menekankan perlunya perangkat keras baru, seperti yang terlihat dalam kasus ini. Pengadilan menekankan perlunya menilai permohonan paten berdasarkan preseden yudisial yang telah ditetapkan, Pasal 3(k) Undang-Undang, pedoman CRI yang ada, dan materi legislatif yang relevan. Mengkritik pendekatan Pengendali, Pengadilan mengklarifikasi bahwa melibatkan metode matematika atau berbasis komputer tidak secara otomatis membuat suatu penemuan tidak dapat dipatenkan. Hal ini menekankan pada evaluasi apakah penemuan yang diklaim, bahkan pada komputer tujuan umum, dapat meningkatkan fungsionalitas sistem. Menolak permohonan paten hanya karena melibatkan algoritma pada perangkat komputasi konvensional dianggap sebagai pendekatan yang salah. Lebih lanjut, Pengadilan menggarisbawahi bahwa jika suatu materi pelajaran, bahkan jika diterapkan pada komputer untuk keperluan umum, dapat meningkatkan fungsionalitas sistem komputer, maka hal tersebut tidak dapat ditolak sebagai “program komputer itu sendiri.” Pengadilan mengkritik pengawasan Pengawas dalam menafsirkan “per se” berdasarkan Bagian 3(k) Undang-undang.
- Enconcore NV v. Anjani Technoplast [CS(COMM) 382/2019]-Pengadilan Tinggi Delhi bergulat dengan kasus kompleks yang melibatkan perintah pelanggaran paten di mana penerima paten, Enconcore, tidak memproduksi produk yang dipatenkan di India. Enconcore memegang Paten India no. 260709 untuk “Sarang Lebah yang Dilipat dan proses pembuatannya.” Meskipun melisensikan teknologinya dan produksi dalam negeri yang minimal, Enconcore meminta perintah pengadilan terhadap Anjani Technoplast Ltd atas pelanggaran paten. Mempertimbangkan kesediaan Enconcore untuk memberikan lisensi dan pasokan Anjani Technoplast ke Kementerian Pertahanan sejak tahun 2012, pengadilan mengusulkan pengaturan sementara alih-alih menghentikan produksi sepenuhnya. Perintah yang diubah tersebut mengizinkan Tergugat untuk secara eksklusif memasok Produk yang Disengketakan tersebut ke Kementerian Pertahanan, sehingga memungkinkan pembuatan dan penggunaan panel sarang lebah. Untuk melindungi kepentingan Penggugat, Pengadilan memerintahkan Tergugat untuk menyetorkan Rs. 25 lakh dengan pengadilan.
- Guangdong Oppo Mobile v. Pengendali Paten Dan Lainnya [Bantuan No. 20 Tahun 2022]-Guangdong Oppo Mobile, produsen elektronik, mencari paten di India untuk sistem, metode, dan adaptor daya pengisian daya yang inovatif. Aplikasi ini bertujuan untuk memperkenalkan tegangan gelombang berdenyut langsung ke baterai terminal seluler, menjanjikan miniaturisasi, efisiensi biaya, dan memperpanjang masa pakai baterai. Sayangnya, permohonan paten awal menghadapi penolakan dari Pengawas Paten, dengan alasan kurangnya langkah-langkah baru dan inventif. Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Calcutta membatalkan keputusan ini, mengarahkan evaluasi baru dan penerbitan Laporan Pemeriksaan Kedua (SER) dalam waktu tiga bulan. Pengadilan mengklarifikasi bahwa dokumen prior art harus membahas penemuan secara komprehensif dan menekankan perbedaan antara uji kebaruan dan uji kejelasan. Pembuatan mosaik karya seni terdahulu hanya diperbolehkan jika ada benang merah yang menghubungkan klaim tersebut dengan karya seni sebelumnya yang dapat dilihat oleh orang yang ahli. Selain itu, pengadilan menekankan bahwa ketika klaim diubah, kantor paten harus menerbitkan SER baru.
- Zydus v.Dabur [CS (COMM) 304/2022] - Bangku Hakim Tunggal di Pengadilan Tinggi Delhi menganalisis faktor-faktor seperti sifat merek, kesamaan ide, struktur keseluruhan, dan ketidaksempurnaan ingatan pelanggan serta membandingkan produk pesaing. Dabur menganggap merek tersebut mirip dengan merek terkenal Zydus untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Memerintahkan Dabur untuk tidak menggunakan tanda yang tersirat atau serupa pada bubuk glukosa, cairan antiseptik, dan produk suplemen kalsiumnya. Namun, tidak ada ganti rugi yang diberikan karena Dabur segera bertindak dengan mengubah kemasan dan materi iklan setelah menerima pengaduan.
- Subway IP LLC v. Makanan Tanpa Batas [2023/DHC/000269]- Di sini gugatan pelanggaran merek dagang diajukan terhadap Infinity Food Solutions Pvt. Ltd karena menggunakan nama 'sub z hero'. Pengadilan Tinggi Delhi menganalisis faktor-faktor seperti sifat merek, saluran perdagangan, dan kesamaan ide dan menyatakan bahwa Infinity telah melanggar hak kekayaan intelektual Subway. Perusahaan ini memberikan perintah permanen yang melarang Infinity menggunakan merek yang melanggar 'Sub z Heroes' atau merek lain yang serupa dalam kaitannya dengan bisnisnya.
- Novamax Industries Llp v.Peralatan Prem [CS(COMM) 177/2021] – Pengadilan Tinggi Delhi yang Terhormat membatalkan perintah Perintah. Pengadilan tidak mempertimbangkan pengajuan Penggugat atas berbagai desain dengan merek “ZEPHYR” dan menyatakan bahwa dokumen iklan internet yang tersedia bersifat prima facie fatal bagi kasus Penggugat karena hal tersebut merupakan bukti nyata dari publikasi sebelumnya.
- Google v.DRS Logistics (P) Ltd. [2023 SCC Online Del 4809]- Pengadilan Tinggi Delhi memenangkan tergugat dan menyatakan bahwa penggunaan merek yang tidak terlihat juga dapat melanggar merek dagang. Ada kewajiban sebagian Google untuk memastikan bahwa kata kunci yang dipilih oleh pengiklan bukanlah merek dagang dan meskipun merek dagang tersebut telah dilisensikan/ditugaskan. Google tidak dapat memanfaatkan manfaat perlindungan pelabuhan aman sebagai perantara berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang TI.
- Abdul Rasul Nurallah Virjee dan Jalalluddin Nurallah Virjee v. Sepatu Regal [Kasus Kasus 2023 Bom Terbaru 8714] - Pengadilan Tinggi Bombay yang Terhormat dalam kasus ini menemukan pelanggaran prima facie dan memberlakukan pembatasan sementara terhadap alas kaki Terdakwa- Regal untuk menggunakan merek agung. Atas persetujuan, pengadilan menegaskan kembali bahwa untuk persetujuan “harus ada tindakan-tindakan positif yang didukung oleh materi-materi yang berbobot karena tindakan-tindakan tersebut mengandung pelanggaran yang adil atas hak hukum yang diberikan kepada suatu pihak."
- Casio Keisanki Kabushiki Kaisha D/B/A Casio Computer Co. Ltd. V. Riddhi Siddhi Usaha Ritel [2023/DHC/000886]- Hakim Shankar mengamati bahwa desain keyboard Riddhi Siddhi merupakan “tiruan nyata” dari desain Casio, berdasarkan ketentuan Designs Act. Pengadilan Tinggi Delhi menguatkan perintah sementara yang melarang terdakwa menjual keyboard musik dengan desain yang mirip dengan Casio. Pengadilan menemukan bahwa keyboard terdakwa sangat mirip dengan desain Casio.
- Universitas Cina Hong Kong dan Sequenom, Inc. v. Asisten Pengendali Paten dan Desain [4812/CHENP/2012]: Pengadilan Tinggi Madras yang Terhormat membedakan antara pemeriksaan dan tes diagnostik, menetapkan bahwa metode pemohon, meskipun terkait, tidak secara eksplisit bersifat diagnostik, sehingga membuat keberatan atas dasar Bagian 3(i) menjadi tidak sah. Hakim juga menyarankan untuk menyempurnakan Bagian 3(i) sambil menyoroti tindakan-tindakan potensial untuk penanganan dan menyerahkan keputusan akhir mengenai amandemen tersebut kepada pihak yang berwenang.
- Intex v.Ericsson [MANU/DE/2188/2023] -Perselisihan mengenai Standard Essential Patents (SEPs) dalam industri telekomunikasi menjadi inti kasus ini. Intex menolak membayar royalti atas penggunaan SEP Ericsson, dan Ericsson mengajukan gugatan dengan tuduhan pelanggaran paten terhadap perusahaan tersebut. Komisi Persaingan Usaha India (CCI) menerima keluhan dari Intex, yang menyatakan bahwa persyaratan Ericsson tidak masuk akal, adil, dan non-diskriminatif (FRAND). Pengadilan Tinggi Delhi memutuskan bahwa jika menyangkut kemampuan pemegang paten untuk menggunakan haknya, Undang-Undang Paten tahun 1970 harus mengalahkan Undang-undang Persaingan Usaha tahun 2002.
- Nokia v.Oppo [2022/DHC/004935]-Nokia memenangkan kasusnya melawan Oppo atas pelanggaran paten di Pengadilan Tinggi Delhi. Karena penyalahgunaan teknologi Nokia oleh Oppo, pengadilan memutuskan bahwa Oppo harus menyetor 23% dari pendapatan penjualannya di India sebagai jaminan. Penjualan besar Oppo di India dan klaim penggunaan tidak sah atas teknologi milik Nokia menjadi dasar putusan ini. Belakangan, Mahkamah Agung menolak banding Oppo terhadap keputusan Pengadilan Tinggi, dan menyoroti betapa pentingnya membiarkan persidangan terus berlanjut untuk memungkinkan evaluasi menyeluruh atas manfaat kasus tersebut.
- Syngenta Ltd. v. Pengendali Paten [C.A.(COMM.IPD-PAT) 471/2022]-Pengadilan Tinggi Delhi mengklarifikasi persyaratan untuk mengajukan petisi divisi dan keadaan di mana petisi tersebut dapat diajukan. Pengadilan menegaskan, permohonan perpecahan tidak dapat disetujui hanya berdasarkan klaim produk yang telah terungkap karena segala sesuatu yang tidak disebutkan secara jelas dianggap tidak dapat disangkal. Hasil dari kasus ini dapat memperbaiki dan mempercepat prosedur penuntutan paten India.
- Teknologi Selfdot. v. Pengawas Jenderal Paten [2023: MHC:5258]-Pengadilan Tinggi Madras memutuskan bahwa “Paten penambahan” tidak akan dianggap ditinggalkan berdasarkan Bagian 40 jika persetujuan sebelumnya berdasarkan Bagian 39 tidak diperoleh. Pandangan tulus pemohon paten bahwa lisensi tidak diperlukan karena permohonan sebelumnya di India disorot oleh Pengadilan, yang mengkategorikan pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran teknis dan bukan substansial.
- Groz-Beckert Kg v. Persatuan India [2023 LiveLaw (Cal) 17]- Kategorisasi jarum mesin jahit untuk keperluan bea cukai menjadi perhatian utama. Jarum mesin jahit harus dikategorikan berdasarkan pasal 84.40/68 Undang-Undang Tarif Bea Cukai tahun 1975, bukan pasal 84.81/82, menurut keputusan Mahkamah Agung India. Keputusan ini menetapkan aturan bahwa barang-barang harus diklasifikasikan untuk keperluan pabean menurut sifat esensial dan tujuan penggunaannya, tidak hanya berdasarkan nama merek atau tujuan komersialnya.
- Perusahaan Raytheon v. Pengendali Umum Paten dan Desain CA [COMM.IPD-PAT) 121/2022]Penolakan paten berdasarkan Bagian 3(k) Undang-Undang Paten, yang berkaitan dengan algoritma atau program komputer dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi. Kantor Paten India (IPO) ditentang oleh pengadilan, yang menyatakan bahwa inovasi yang diklaim mengurangi tuntutan komputasi dengan mengungkapkan pendekatan penjadwalan untuk sistem komputasi berkinerja tinggi, mengatasi masalah dalam penemuan sebelumnya. Pengadilan menginstruksikan IPO untuk meninjau kembali permohonan tersebut tanpa mengharuskan kepatuhan terhadap Pedoman Penemuan Terkait Komputer (CRI) 2016 sambil tetap mempertahankan keputusannya dari kasus-kasus sebelumnya.
- Novozymes v. Asisten Pengendali Paten & Desain [OA/6/2017/PT/CHN]- Patennya suatu proses untuk menciptakan variasi protein yang diketahui menjadi pokok perdebatan. Pengadilan memutuskan bahwa karena metode tersebut mencakup langkah baru dan inventif, maka metode tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan paten berdasarkan Bagian 3(d) Undang-Undang Paten India. Rasio putusan tersebut menyatakan bahwa meskipun bentuk bahan kimia yang baru ditemukan tidak secara otomatis memenuhi syarat sebagai suatu penemuan, namun bahan kimia yang memiliki tingkat kemanjuran yang jauh lebih baik mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan paten. Gugatan ini menjadi preseden di India mengenai paten terobosan bioteknologi.
- Saurav Chaudhary v. Persatuan India [W.P.(C)-IPD 9/2023]- Perlunya pengaturan atau pengawasan agen paten dan merek dagang menjadi perhatian utama. Putusan Pengadilan Tinggi Delhi menekankan betapa pentingnya regulasi di bidang ini. Bertentangan dengan apa yang mungkin ditunjukkan oleh beberapa hasil penelusuran, kasus ini tidak ada hubungannya dengan doktrin klasifikasi yang masuk akal atau hak siswa minoritas untuk diterima di institusi minoritas.
- OpenTV Inc. v. Pengendali Paten dan Desain [C.A.(COMM.IPD-PAT) 14/2021]- Perkara ini menyangkut keabsahan permohonan paten suatu teknik penyiaran program televisi berbasis internet. Kekhawatiran utamanya adalah apakah ide tersebut kurang memiliki langkah-langkah inovatif dan sudah jelas. Pengadilan Tinggi Delhi menolak permohonan paten karena inovasinya sudah jelas dan kurang langkah inovatif. Keputusan pengadilan tersebut membahas isu-isu utama terkait dengan pengecualian berdasarkan Undang-Undang Paten dan memberikan kejelasan mengenai ruang lingkup paten untuk inovasi berbasis perangkat lunak.
- Perusahaan Procter and Gamble v. Pengendali Paten dan Desain [C.A.(COMM.IPD-PAT) 268/2022], paten suatu inovasi terkait sikat gigi menjadi perhatian utama. Berdasarkan putusan pengadilan tanggal 5 Mei 2021, inovasi tersebut tidak dapat dipatenkan karena tidak memiliki langkah inovatif. Permohonan paten ditolak oleh pengadilan dengan alasan bahwa penemuan tersebut kurang memiliki langkah inventif dan kebaruan. Mengenai hukum paten dan persyaratan untuk dapat dipatenkan, keputusan ini penting.
Perkembangan Penting Terkait Kekayaan Intelektual Lainnya
- Pengadilan Tinggi Madras meresmikan Divisi Kekayaan Intelektual
Pada tanggal 12 April 2023, Pengadilan Tinggi Madras meresmikan Divisi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), menjadi Pengadilan Tinggi kedua di India, setelah Pengadilan Tinggi Delhi, yang membentuk divisi khusus untuk sengketa HKI. Peraturan Divisi Kekayaan Intelektual Pengadilan Tinggi Madras, 2022, secara bersamaan diberitahukan pada tanggal 6 April 2023, mengatasi kekhawatiran para penggugat kekayaan intelektual pasca penghapusan IPAB. Aturan-aturan ini berlaku untuk berbagai yurisdiksi Pengadilan, tidak termasuk ketentuan pidana undang-undang Kekayaan Intelektual. Selain itu, Pengadilan Tinggi Kalkuta telah merilis Rancangan Peraturan IPD untuk mendapat komentar publik pada tanggal 5 Januari 2024.
2. India Mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital (DPDP), tahun 2023, untuk Privasi Data yang Kuat
India secara resmi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital tahun 2023, setelah mendapat persetujuan parlemen dan persetujuan Presiden pada tanggal 11 Agustus 2023. Undang-undang tersebut, yang segera berlaku, mengatur pemrosesan data pribadi digital, yang berdampak pada entitas seperti perusahaan internet dan aplikasi seluler. Badan-badan negara dapat menerima pengecualian berdasarkan kebijakan pemerintah. Selaras dengan standar global, hal ini mengambil inspirasi dari GDPR dan PIPL Tiongkok. Undang-undang ini menekankan akuntabilitas, transparansi, dan hak privasi warga negara, sehingga memperluas jangkauannya hingga melampaui batas India bagi organisasi yang menangani data warga negara India di luar negeri. Hal ini menandai lompatan signifikan dalam upaya perlindungan data India di masa lalu di tengah lanskap digital yang terus berkembang.
3. MoC mengundang komentar mengenai Rancangan Peraturan Paten (Amandemen), 2023
Kementerian Perdagangan menerbitkan Rancangan Peraturan Paten (Amandemen) Tahun 2023 pada 22 Agustus yang mengundang masukan dari para pemangku kepentingan. Jika disetujui, aturan-aturan ini dapat berdampak signifikan terhadap lanskap Paten India dengan mengubah persyaratan pernyataan kerja, penolakan sebelum pemberian hibah, dan pengungkapan informasi tentang permohonan asing.
4. Parlemen mengesahkan RUU Sinematografi (Amandemen), 2023
Pada tanggal 31 Juli, Parlemen menyetujui RUU Sinematografi (Amandemen), tahun 2023, yang menargetkan ‘pembajakan film.’ RUU ini menandai pembaruan substansial pertama terhadap Undang-Undang Sinematograf, tahun 1952 dalam hampir empat dekade. Amandemen tersebut mencakup hukuman bagi perekaman film yang tidak sah (Pasal 6AA) dan pameran (Pasal 6AB), yang berpotensi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga 5% dari biaya produksi film. Khususnya, Undang-undang ini kurang jelas karena menggunakan istilah ‘pembajakan’ tanpa arti yang jelas, sehingga menyimpang dari kaitan umum dengan pelanggaran hak cipta.
5. Jan Vishwas Act, 2023 Disahkan oleh Parlemen
Pada tanggal 2 Agustus, Parlemen menyetujui RUU Jan Vishwas (Amandemen Ketentuan) tahun 2022, mengubahnya menjadi Undang-Undang Jan Vishwas, 2023. Undang-undang ini mendekriminalisasi berbagai pelanggaran berdasarkan 42 undang-undang, termasuk Undang-undang Hak Cipta, Undang-undang Paten, Undang-Undang Merek Dagang, dan Undang-undang Geografis. UU Indikasi. Meskipun bertujuan untuk ‘Kemudahan Hidup dan Berbisnis di India,’ undang-undang ini melemahkan ketentuan-ketentuan penting, seperti pengurangan hukuman sebesar sepuluh kali lipat bagi mereka yang tidak mengisi Formulir 27, sehingga meningkatkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap efektivitas upaya perlindungan. Undang-undang ini juga menghapus Pasal 68 Undang-Undang Hak Cipta, yang berpotensi menimbulkan ancaman tindakan kriminal yang tidak berdasar oleh pemilik hak cipta. Dalam konteks merek dagang farmasi, Undang-undang ini gagal mengatasi praktik penipuan dan meringankan hukuman bagi apotek, yang berpotensi berdampak pada persaingan usaha, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan konsumen.
6. Undang-Undang Keanekaragaman Hayati (Amandemen) Disetujui oleh Parlemen
Pada tanggal 27 September, Parlemen mengesahkan Undang-undang Keanekaragaman Hayati (Amandemen), tahun 2023. Undang-undang tersebut mengusulkan dekriminalisasi pelanggaran dan mengecualikan pengguna pengetahuan tradisional yang dikodifikasi dan praktisi AYUSH dari berbagi manfaat dengan komunitas lokal. Dikritik karena membahayakan kepentingan masyarakat adat dan komunitas lokal, undang-undang ini menghilangkan hak masyarakat lokal untuk memberikan hak dan memberikan manfaat kepada pihak yang mengajukan klaim, dan menggantinya dengan badan non-perwakilan yang menyelesaikan masalah akses terhadap sumber daya hayati.
7. CGPDTM Meminta Masukan untuk Revisi Manual IP
Kantor Pengawasan Umum Paten, Desain, dan Merek Dagang (CGPDTM) mengundang komentar mengenai revisi manual dan pedoman kekayaan intelektual (KI) pada tanggal 20 Agustus 2023. Sumber daya ini memainkan peran penting dalam penerapan ketentuan undang-undang, dan langkah tersebut sejalan dengan pengamatan Pengadilan Tinggi Delhi tentang perlunya memperbarui Manual Paten.
8. Kementerian Konsumen Keluarkan Pedoman Pola Gelap 2023
Pedoman Pencegahan dan Pengaturan Pola Gelap 2023, yang dirilis oleh Kementerian Urusan Konsumen, bertujuan untuk memerangi elemen desain yang menipu pada antarmuka pengguna. Untuk mengatasi praktik-praktik seperti urgensi palsu dan jebakan langganan, pedoman ini bersinggungan dengan masalah hukum kekayaan intelektual (KI), termasuk pelanggaran merek dagang, penyalahgunaan konten berhak cipta, dan pelanggaran paten desain. Desain etis dan kepatuhan terhadap undang-undang kekayaan intelektual ditekankan untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan.
9. Masalah dengan situs web IP India dan E-registrasi
Masalah dengan portal merek dagang online menyebabkan penghentian sementara fitur Pencarian Umum Merek Dagang dan Pendaftaran Elektronik di situs web IPIndia mulai pukul 10 hingga 3 pada hari kerja mulai tanggal 30 September. Pengendali Jenderal Desain Paten dan Merek Dagang menyebutkan beban server masalah dan bertujuan untuk meningkatkan perangkat keras dan perangkat lunak untuk kinerja yang lebih baik. Asosiasi Pengacara Kekayaan Intelektual mengajukan petisi tertulis, mengklaim adanya prasangka signifikan terhadap aktivitas terkait merek dagang. Pengadilan Tinggi Delhi mengarahkan kantor Pengendali Jenderal untuk menanggapi dan menyelesaikan masalah ini, bertepatan dengan pernyataan penuh harapan dari seorang petugas selama Sesi Open House Merek Dagang pada tanggal 14 Desember.
10. ISRA dan Label Musik Mencapai Milestone Royalti Perjanjian
Laporan muncul pada tanggal 25 April 2023, tentang perjanjian pembagian royalti bersejarah antara Industri Musik India (IMI) dan Asosiasi Hak Penyanyi India (ISRA). Meskipun rincian spesifiknya masih dirahasiakan, perjanjian tersebut, yang ditandatangani pada Oktober 2022 dan diumumkan pada April 2023, dikatakan mencakup semua label rekaman, penyanyi, dan musisi nasional. Khususnya, IMI, sebagai badan industri, tidak dapat memungut royalti secara langsung; tanggung jawab ini berada pada tanggung jawab saudaranya, PPL. Perjanjian tersebut membahas hak royalti yang telah lama diabaikan, menawarkan jaminan Rs. 50 crore untuk tahun pertama dengan kenaikan berikutnya. Namun, hal itu mungkin tidak mencakup royalti untuk layanan streaming.
11. Divisi Kekayaan Intelektual Pengadilan Tinggi Delhi Merilis Laporan Tahunan
Divisi Kekayaan Intelektual Pengadilan Tinggi Delhi meluncurkan Laporan Tahunan untuk tahun 2022-23, yang merefleksikan pendiriannya setelah penghapusan IPAB. Laporan ini menggarisbawahi ketidakpastian pasca penghapusan IPAB, sehingga memerlukan koordinasi erat dengan IP Bar. Laporan ini memberikan perincian mengenai kasus-kasus yang disidangkan, diselesaikan, dan menunggu keputusan, serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai kegiatan-kegiatan IPD.
GI terdaftar pada tahun 2023
1. Produk: Mangga Kari Ishad
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Karnataka
Detail: Menurut Jurnal Indikasi Geografis pemerintah, Kari Ishad diterima sebagai salah satu mangga kualitas terbaik karena aromanya yang unik, rasanya yang lezat, jumlah daging buah, bentuk, dan ukurannya yang banyak.
2. Produk: Madu Marthandam
Kategori: Alami
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Madu yang diproduksi di Marthandam telah disertifikasi sebagai AGMARK grade 'A' oleh Pemerintah India. Dikenal dengan kualitas unggul madu liar dari hutan Kanyakumari yang mempesona.
3. Produk: Sholavandan Vetrilai
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Kawasan Sholavandan yang terletak di tepian Sungai Vaigai diyakini terkenal dengan budidaya daun sirih dengan kualitas unik seperti rasa dan aroma karena suburnya tanah aluvial.
4. Produk: Ladakh Shingskos (Ukiran Kayu)
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara Bagian: Ladakh (UT)
Detail: Ukiran kayu Ladakh, salah satu bentuk seni yang dinamis di wilayah ini, mencakup pola bunga rumit yang diukir pada berbagai objek oleh pengrajin terampil menggunakan palu dan pahat. Tsering Namgyal, seorang seniman kerajinan kayu dari desa Hinju, menerima Padma Shri atas kontribusinya yang signifikan terhadap kerajinan tradisional ini. Seni ini mengambil inspirasi dari Buddhisme Tibet, dengan motif pada furnitur dan pilar biara yang mencerminkan makna spesifik yang terkait dengan budaya, masyarakat, dan ritual lokal.
5. Produk: Saree Katun Negamam
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Negamam Cotton Saree, juga dikenal sebagai village cot saree, terkenal dengan ketebalannya (86-90 PPI), daya tahannya, dan rangkaian motif dan kotak-kotak benang warna-warni yang cerah. Ditenun di Negamam, saree tradisional, berukuran 7.3 hingga 8.2 meter, menggunakan benang katun 80-an baik pada lungsin maupun pakan, dengan fitur unik yang dikaitkan dengan angin yang mengandung kelembapan dari Ghats Barat selama periode puncak produksinya dari bulan Juni hingga November.
6. Produk: Lukisan Basohli
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara Bagian: Jammu & Kashmir (UT)
Detail: Lukisan Basohli adalah bentuk seni miniatur khas abad ke-17 yang berasal dari kota Basohli di Jammu dan Kashmir. Dikenal dengan warna-warna cerah, garis-garis tebal, dan detail rumit berdasarkan mitologi Hindu, ia menjadi terkenal pada masa pemerintahan Raja Kirpal Pal. Melalui proses yang lambat dan teliti menggunakan warna-warna alami pada kertas atau sutra, lukisan Basohli menerima label Indikasi Geografis (GI), yang menawarkan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi, namun dukungan pemerintah yang berkelanjutan sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan dan penghidupan seniman.
7. Produk : Indi Limbe
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Karnataka
Detail: Jeruk nipis indi memiliki kandungan asam askorbat yang kaya, biji yang minim, kulit yang tipis, dan juiciness yang tinggi sehingga menjadi varietas yang banyak dicari baik di pasar nasional maupun internasional. Tag Indikasi Geografis (GI) yang baru diperoleh diharapkan dapat meningkatkan popularitas globalnya.
8. Produk: Cumbum Panneer Thratchai
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Anggur Cumbum, yang dikenal dengan nama Cumbum Panneer Thratchai, bersama dengan Malai Poondu dari Kodaikanal, Srivilliputtur Palkova, dan Palani Panchamirtham, telah menerima tag Indikasi Geografis (GI) yang bergengsi. Lembah Cumbum di Tamil Nadu, yang dikenal sebagai “Kota Anggur di India Selatan,” adalah kawasan budidaya utama varietas Muscat Hamburg, yang mencakup lebih dari 85% kawasan penanaman anggur di negara bagian tersebut. Terkenal karena pertumbuhannya yang cepat, kaya rasa, dan keserbagunaannya, anggur ini digunakan untuk membuat anggur, minuman beralkohol, selai, jus kaleng, dan kismis.
9. Produk : Banaras Pan (Daun Sirih)
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Banarasi Paan dibuat dengan menggunakan daun sirih 'Paan Patta' sebagai bahan utamanya. Banarasi Paan. Daun yang berisi semua bahan lainnya ini kemudian dilipat menjadi kantong yang disebut Paan. Berikut adalah bahan-bahan terpopuler dari Paan- Supari, Gulkand, Saunf, Chuna, Katha, Kesar Chutney, Chuara, Kelapa, Tutti Frutti atau Gula, Elaichi dan bubuk Jaiphal.
10. Produk: Wol Pashmina Ladakh
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara Bagian: Ladakh (UT)
Detail: Label GI untuk wol Pashmina Ladakh menunjukkan kualitasnya yang khas, menjaga warisan tradisional wilayah tersebut sekaligus meningkatkan daya jual dan pencitraan merek. Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak individu yang terlibat dalam industri wol Pashmina di wilayah tersebut.
11. Produk: Muzaffarnagar Gur (Jaggery)
Kategori: Bahan Makanan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Jaggery Muzaffarnagar memiliki kualitas kelas dunia dan nilai ekonomi yang penting. Pengakuan GI diharapkan dapat meningkatkan harga pasar lokal dan internasional, memberikan manfaat bagi petani dan perekonomian daerah, sekaligus berkontribusi terhadap warisan budaya dan mempromosikan pariwisata.
12. Produk: Penulis Vetrilai
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Daun sirih asli memperoleh rasa pedas yang khas dari air unik Sungai Thamirabarani, sumber irigasi utama mereka. Dibudidayakan di lahan seluas 500 hektar di Autor dan desa-desa sekitarnya, daun sirih ini, termasuk varietas seperti varietas Nattukodi yang terkenal dengan kesegarannya yang tinggi karena tangkai daunnya yang panjang.
13. Produk: Ramnagar Bhanta (Brinjal)
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Ramnagar Bhanta, yang terkenal dengan rasa, kualitas, dan karakteristiknya yang khas, menghasilkan terung berukuran besar, beratnya masing-masing mencapai 2-2.5 kg, dengan transisi warna yang unik dari hijau ke kuning. Varietas yang banyak dicari ini, populer di Varanasi dan sekitarnya, tidak hanya untuk keperluan kuliner tetapi juga memiliki makna tradisional, khususnya dalam budidaya benih.
14. Produk: Banaras Langda Aam (Mangga)
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Mangga Langra Varanasi, berasal dari mangga Malda di Benggala dan diyakini muncul 250 hingga 300 tahun yang lalu di kuil Siwa, terkenal karena rasa manisnya. Legenda menyebutkan nama tanaman ini berasal dari seorang suci, yang dikenal sebagai “langra” (lumpuh dalam bahasa Hindi), yang menanam benih mangga khusus, sehingga menyebabkan budidaya mangga Banarasi Langra yang lezat tersebar luas.
15. Produk : Sagu Salem (Javvarisi)
Kategori: Bahan Makanan
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Sagu Salem, yang secara lokal dikenal sebagai Javvarisi, adalah sejenis mutiara tapioka yang diproduksi di distrik Salem di Tamil Nadu, India. Hal ini dikenal luas sebagai Sabudana, bahan populer dalam masakan India. Sagu Salem berasal dari bubuk pati basah yang diperoleh dengan cara menghancurkan dan mengekstraksi pati dari akar tapioka.
16. Produk: Kerajinan Batu Jabalpur
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Madhya Pradesh
Detail: Kerajinan tangan Madhya Pradesh, termasuk lukisan Gond, karpet Gwalior, cetakan batik Ujjain, kerajinan batu Jabalpur Bhedaghat, sari Waraseoni, dan mangga Sunderja dari Rewa, secara kolektif telah menerima label Indikasi Geografis (GI), menandai momen bersejarah bagi negara bagian tersebut dengan total 19 produk sekarang diakui. Tag GI menandakan identitas geografis yang unik dan kualitas khas dari produk-produk ini, sehingga meningkatkan nilai pasarnya berdasarkan sertifikasi yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan Persatuan.
17. Produk: Saree & Kain Handloom Waraseoni
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Madhya Pradesh
Detail: Waraseoni mendapatkan pengakuan global atas sari katun tradisional dan kain tenun sutra kontemporer, yang mencerminkan mistisisme dan kepekaan budaya selama berabad-abad. Sulaman tangan yang rumit, dan beragam produk termasuk sari, dupatta, dan peralatan dapur, serta motif indah yang terinspirasi oleh keindahan sekitarnya, berkontribusi pada daya tarik seni tenun Waraseoni.
18. Produk: Karpet Buatan Tangan Gwalior
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Madhya Pradesh
Detail: Gwalior, dipengaruhi oleh sejarah Mughal, mempertahankan kekayaan estetika Persia yang terlihat jelas pada kerajinan tenun karpetnya yang terkenal. Selain pelindung lantai tradisional, karpet ini kini banyak dicari untuk dekorasi interior, juga berfungsi sebagai bahan isolasi saat digantung di dinding di daerah yang lebih dingin.
19. Produk: Cetakan Batik Ujjain
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Madhya Pradesh
Detail: Bherugarh, dekat Ujjain, terkenal dengan kerajinan kuno pencetakan Batik, teknik pewarnaan dan pencetakan tahan lilin yang dipraktikkan selama lebih dari 2000 tahun. Dengan sekitar 800 perajin, desa ini unggul dalam proses yang sangat teliti ini, di mana lilin panas diaplikasikan pada area kain tertentu, tahan terhadap pewarna dan menciptakan pola yang cerah, termasuk teknik seperti efek hancur yang khas.
20. Produk : Kerajinan Besi Tempa Dindori
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Madhya Pradesh
Detail: Suku Agaria di Madhya Pradesh dan Chhattisgarh, yang secara tradisional merupakan pembuat peleburan besi dan pandai besi, memamerkan kerajinan besi mereka yang rumit di acara-acara seperti Pameran Aadi Mahotsav. Dengan menggunakan teknik tradisional, mereka menciptakan benda-benda besi yang indah, menghadapi tantangan dari alternatif modern namun mendapat dukungan dari pemerintah untuk melestarikan kerajinan kuno mereka.
21. Produk: Mata ni Pachhedi
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Gujarat
Detail: Kerajinan tangan unik Gujarat, 'Mata ni Pachedi,' telah mendapatkan label Indikasi Geografis (GI). Kesenian rakyat tekstil religius ini, yang berusia sekitar 300 tahun, secara rumit menggambarkan cerita dan legenda yang berkaitan dengan Dewi Ibu melalui lukisan tangan atau pencetakan blok pada kain, menandai tag GI ke-17 untuk produk dari Gujarat.
22. Produk: Mahoba Gaura Patthar Hastashlip
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Mahoba dikenal secara nasional karena kerajinan batu Gaura yang sangat indah, yang terbuat dari batu berwarna putih cerah yang banyak ditemukan di wilayah ini. Batu tersebut memiliki tekstur yang lembut. Dipotong menjadi beberapa bagian, yang kemudian digunakan untuk membuat berbagai barang kerajinan yang digunakan untuk keperluan hiasan.
23. Produk: Mainpuri Tarkashi
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Tarkashi, sebuah karya seni yang rumit, digunakan untuk mendekorasi pintu, kotak/nampan perhiasan, lampu, pot bunga, dan hiasan. Kabel kuningan, tembaga, dan perak bertatahkan kayu, sebuah teknik yang unik di distrik Mainpuri.
24. Produk : Kerajinan Tanduk Sambhal
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Produk tanduk dan tulang Sambhal sudah dikenal di seluruh dunia. Bahkan, kerajinan tulang tanduk yang dibuat di sini diekspor ke berbagai negara. Distrik ini menawarkan berbagai macam kerajinan dekoratif tulang tanduk yang tersedia dalam berbagai tampilan, desain, dan pola yang menarik.
25. Produk : Amroha Dholak
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Amroha Dholak adalah alat musik yang terbuat dari kayu alami. Mangga, nangka, dan kayu jati lebih disukai untuk membuat dholak. Kayu dari pohon mangga dan Sheesham digunakan untuk mengukir balok-balok berongga dengan berbagai ukuran dan bentuk, yang kemudian dilengkapi dengan kulit binatang, kebanyakan kulit kambing, untuk membuat instrumen.
26. Produk: Perabotan Rumah Baghpat
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Baghpat terkenal dengan karya Perabotan Rumah di seluruh negeri. Produk perabot rumah tangga seperti sprei, kasur, handuk, bantal dan produk lainnya dipasok dari Baghpat di seluruh negeri.
27. Produk : Produk Handloom Barabanki
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Distrik Barabanki terkenal dengan rajutan kain melalui alat tenun tangan. Karena tingginya permintaan akan pakaian berbahan katun, permintaan terhadap produk alat tenun tangan yang dibuat dengan menggunakan teknologi tradisional juga sangat besar. Tenun dilakukan di daerah perkotaan maupun pedesaan di kabupaten tersebut.
28. Produk: Kertas Buatan Tangan Kalpi
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Kerajinan pembuatan kertas buatan tangan dari kertas bekas dan tali kain cukup menonjol di Kalpi, terletak di tepi sungai Yamuna di distrik Jalaun. Kertas ini digunakan untuk membuat berbagai macam produk seperti arsip kantor, tas jinjing, kertas serapan, kartu kunjungan dan masih banyak lagi. Kualitas produksi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknologi dan metode modern. Jalaun terkenal dengan spesialisasinya dalam menyediakan kertas buatan tangan dalam berbagai desain dan pola, dengan ketebalan dan ukuran berbeda yang cocok untuk berbagai keperluan.
29. Produk: Atreyapuram Pootharekulu
Kategori: Bahan Makanan
Negara bagian: Andhra Pradesh
Detail: Atreyapuram Pootharekulu, manisan tradisional dari Andhra Pradesh, telah mendapatkan label Indikasi Geografis (GI), sehingga membatasi produksinya di desa Atreyapuram. Dibuat dengan adonan beras kasar, makanan manis yang lembut ini melibatkan pembuatan film tipis yang dapat dimakan, yang disebut 'poothareku', diisi dengan bubuk jaggery dan kacang mete, yang menampilkan keahlian kuliner unik para wanita desa selama lebih dari tiga abad.
30. Produk: Ladakh Seabuckthorn
Kategori: Pertanian
Negara Bagian: Ladakh (UT)
Detail: Buckthorn laut Ladakh adalah buah beri yang banyak dicari dan menghasilkan semak berduri yang digunakan untuk membuat jus, labu, sabun, dan obat-obatan tradisional karena kandungan Vitamin-C-nya yang tinggi. Meskipun terdapat tantangan dalam hal panen, inisiatif dan dukungan keuangan sedang dilakukan untuk meningkatkan budidaya di lahan tandus, sehingga memberikan perhatian pada wilayah tersebut dan memberikan pendapatan bagi para petani.
31. Produk: Beras Bhandara Chinoor
Kategori: Pertanian
Negara Bagian: Maharashtra
Detail: Beras Bhandara Chinnor, varietas aromatik yang berbeda dari Vidarbha, memiliki kualitas unik dan GI ini akan menguntungkan petani lokal. Permohonan tersebut, yang diajukan oleh Bhandara Chinnor Dhan Utpadak Sangh, bertujuan untuk mengenali aroma dan rasa beras yang signifikan, memastikan harga produk yang premium dan mempromosikan konservasi varietas pertanian tradisional di Maharashtra.
32. Produk: Jaderi Namakatti
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Jaderi Namakatti, yang baru-baru ini diberi label Indikasi Geografis (GI), adalah produk tanah liat tradisional yang dibuat di desa Jaderi, Tamil Nadu. Dibentuk oleh pengrajin terampil dari mineral silikat hidro, patung ini memiliki makna budaya, secara tradisional menghiasi berhala dan individu dalam upacara keagamaan, dan juga digunakan sebagai terapi untuk mengobati stretch mark, yang merupakan warisan pekerjaan bagi sekitar 120 keluarga di wilayah tersebut.
33. Produk: Alas Kaki Kulit Agra
Kategori: Diproduksi
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Alas kaki kulit Agra, yang baru-baru ini diberi label Indikasi Geografis (GI), memiliki warisan yang kaya sejak era Mughal, menampilkan teknik unik yang dikembangkan selama 500 tahun. Dengan bisnis tahunan sebesar Rs 25,000 crore, termasuk ekspor sebesar Rs 4 hingga 5 crore, tag GI diharapkan dapat meningkatkan industri alas kaki Agra, memberikan manfaat bagi pengrajin, pedagang, produsen, dan eksportir sekaligus meningkatkan pengakuan globalnya.
34. Produk: Lukisan Nathdwara Pichhwai
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Rajasthan
Detail: Pichwai adalah kata sansekerta, Pich dalam bahasa sansekerta berarti 'kembali' dan Wai berarti 'menggantung'. Gaya lukisan Pichwai adalah bentuk seni tradisional India yang berasal ratusan tahun yang lalu dengan latar belakang kuil Shrinath Ji yang terletak di kota Nathdwara Rajasthan . Seni Pichwai termasuk dalam aliran lukisan tekstil Mewar. Seni ini pada dasarnya adalah narasi bergambar dari kisah-kisah mempesona Sri Krishna.
35. Produk: Pisang Kanyakumari Matti
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Pisang Matti, juga dikenal sebagai Pisang Jari Buaya, merupakan varietas langka yang ditanam di perbukitan Travancore Selatan, khususnya di dekat Nagarcoil. Dengan penampakan khas menyerupai mulut buaya, panjangnya 2.5 hingga 3cm. Varian lainnya termasuk Semmatti (Matti merah), Thaen Matti (madu Matti), dan Malai Matti (Hill Matti). Khususnya, aman dikonsumsi bayi, dan ekstrak umbinya digunakan sebagai obat penyakit kuning. Setiap tandan Pisang Matti memiliki berat antara 12-19 kilogram.
36. Produk: Chedibutta Saree
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Tamil Nadu
Detail: Sari Chedi Butta dari Veeravanallur, India Selatan, menampilkan motif tanaman yang indah pada kain katun tenun halus. Terkenal karena keanggunannya, kemudahan perawatannya, dan kenyamanannya, saree ini, dibuat dengan serat kapas unggul, telah menjadi tambahan yang berharga dan unik untuk lemari pakaian wanita.
37. Produk : Nasi Mushqbudji
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Jammu & Kashmir
Detail: Mushke Budji terkenal dengan aromanya yang khas dan kualitas masakannya yang sangat baik. Dibudidayakan di perbukitan Travancore Selatan, khususnya di dekat Nagarcoil, tanaman ini memiliki siklus pertumbuhan 15 bulan yang langka, beratnya antara 12-19 kilogram per tandan, dan mencakup varian seperti Semmatti (Mushke merah), Thaen Matti (Mushke madu), dan Malai Matti (Bukit Mushke). Selain nilai kulinernya, ia dianggap aman untuk dikonsumsi bayi, dan ekstrak umbi digunakan dalam pengobatan tradisional untuk pengobatan penyakit kuning.
38. Produk: Agsechi Vayingim (Agassaim Brinjal)
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Goa
Detail: Varietas Agassaim dengan berat sekitar 300 gram memiliki daging yang lembut dan menggembung. Meskipun ukuran dan ruangnya berbeda, sebagian besar berbentuk bulat dan memiliki kulit berwarna ungu tua. Buah-buahan yang belum matang digunakan dalam kari dan berbagai hidangan disiapkan dari terung.
39. Produk: Kerajinan Kayu Rajouri Chikri
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Jammu & Kashmir
Detail: Dengan kulitnya yang lembut dan sewarna madu serta kayu yang lentur dan berbutir halus, kayu Chikri menemukan habitatnya di pegunungan yang indah di provinsi Jammu. Keahlian yang dihasilkan dari kayu ini terkenal karena detailnya yang sangat teliti dan ukirannya yang rumit—sebuah perwujudan nyata dari kemahiran artisanal kawasan ini.
40. Produk: Sat Shiro Bheno (Sat Shirancho Bhendo)
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Goa
Detail: Sat Shiro Bheno, atau Okra, adalah tanaman sayuran khas Goa, terkenal karena ciri khasnya yang unik di wilayah tersebut. Produk lokal yang dihargai ini memiliki kualitas unik yang khas dari lanskap pertanian Goa.
41. Produk: Beras Marcha
Kategori: Pertanian
Negara Bagian: Bihar
Detail: 'Beras Marcha' yang terkenal di Bihar yang terkenal dengan aroma dan kelezatannya dianugerahi tag Indikasi Geografis. Marcha adalah kultivar padi asli pendek yang ditemukan di distrik Champaran Barat di Bihar. Berdasarkan ukuran dan bentuknya, butirannya tampak seperti lada hitam sehingga dikenal dengan nama 'Mircha'
42. Produk: Agsechi Vayingim (Agassaim Brinjal)
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Uttar Pradesh
Detail: Jalesar Dhatu Shilp adalah kerajinan logam yang berasal dari kota Jalesar di distrik Etah di Uttar Pradesh. Ini adalah bentuk unik dari peralatan kuningan yang melibatkan ukiran rumit dan hiasan timbul motif bunga, geometris, dan hewan pada peralatan kuningan, lampu, berhala, vas, nampan, dan barang dekoratif lainnya.
43. Produk : Mangga Goa Mankurad
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Goa
Detail: Setiap mangga mankurad Goa memiliki berat sekitar 100-200 gram. Kaya akan rasa dan memiliki batu atau biji mangga yang sangat kecil dan pipih sehingga menghasilkan kandungan daging buah yang lebih banyak. Varietas mangga ini lebih berair dan berdaging dibandingkan varietas mangga Alphonso lainnya. Ini adalah buah eksklusif bersertifikasi keranjang mangga.
44. Produk: Goan Bebinca
Kategori: Bahan Makanan
Negara bagian: Goa
Detail: Bebinca adalah kue/puding berlapis yang terbuat dari tepung terigu, santan, dan kuning telur. Ada ghee untuk kelembapan, jaggery untuk pewarna, serta garam dan pala untuk penyedap rasa. Itu dipanggang satu lapis pada satu waktu.
45. Produk: Kerajinan Logam Udaipur Koftgari
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Rajasthan
Detail: Kerajinan Koftgari Rajasthan, yang dipraktikkan oleh komunitas Sikligar selama beberapa generasi, menonjol karena keindahan estetika dan ketahanan fungsionalnya. Dengan menggunakan teknik Damascening, senjata dan pelindung yang dibuat oleh komunitas ini menampilkan karya tatahan yang rumit, dengan tiga metode berbeda – Te-hen-shah (tatakan dalam), Teh-Tula (palu kertas emas atau perak), dan Koftgari (pola penetasan silang ), mencerminkan kekayaan pengaruh sejarah dan budaya pada kerajinan unik ini.
46. Produk: Kerajinan Bikaner Kashidakari
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Rajasthan
Detail: Kerajinan Bikaner Kashidakari adalah kerajinan bordir yang berasal dari kota Bikaner Rajasthan. Ini adalah bentuk sulaman yang menggunakan benang emas atau perak untuk membuat desain rumit pada kain seperti sutra, beludru, satin, dan brokat.
47. Produk: Kerajinan Jodhpur Bandhej
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Rajasthan
Detail: Berasal dari karya Sansekerta 'banda' yang artinya mengikat, seni Bandini melibatkan pengikatan erat sehelai kain di berbagai tempat, kemudian diwarnai dengan berbagai warna, sehingga tercipta pola yang unik dan menarik, tergantung bagaimana cara pembuatannya. kain diikat.
48. Produk : Kerajinan Bikaner Usta Kala
Kategori: Kerajinan Tangan
Negara bagian: Rajasthan
Detail: Kerajinan Usta Kala adalah bentuk seni tradisional India yang berasal dari kota Bikaner, Rajasthan. Ini adalah jenis pekerjaan pengembosan emas yang dilakukan pada berbagai permukaan, termasuk kayu, kulit unta, dan kaca. Bentuk seni ini diberi nama sesuai dengan nama para ustad, atau pengrajin ulung, yang mengembangkannya. Kerajinan Usta Kala adalah bentuk seni yang sangat indah dan halus.
49. Produk: Bhaderwah Rajmash
Kategori: Pertanian
Negara bagian: Jammu & Kashmir
Detail: Bhaderwah Rajmash, ditanam di distrik Doda, Ramban, dan Kishtwar di Jammu & Kashmir, terkenal secara global karena rasanya yang lezat, butiran berukuran kecil, dan warna yang unik. Dengan kualitas masakan yang luar biasa, mudah dicerna, dan kaya akan kandungan nutrisi, Bhaderwah Rajmash adalah hidangan populer di wilayah ini, yang sangat diminati di pasar.
50. Produk : Madu Ramban Sulai
Kategori: Alami
Negara bagian: Jammu & Kashmir
Detail: GI tag kedua diberikan pada madu yang diproduksi di Sulai, terletak di distrik Ramban. Madu Sulai ini telah mendapat pengakuan tidak hanya karena rasanya yang nikmat tetapi juga karena sifat organiknya. Faktanya, pada tahun 2015, Perdana Menteri Narendra Modi mempersembahkan madu Sulai organik kepada Ratu Elizabeth selama kunjungannya ke Inggris, untuk menunjukkan kekayaan alam kawasan tersebut kepada dunia.
Unduh kompilasinya di bawah ini:
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- PlatoData.Jaringan Vertikal Generatif Ai. Berdayakan Diri Anda. Akses Di Sini.
- PlatoAiStream. Intelijen Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- PlatoESG. Karbon, teknologi bersih, energi, Lingkungan Hidup, Tenaga surya, Penanganan limbah. Akses Di Sini.
- PlatoHealth. Kecerdasan Uji Coba Biotek dan Klinis. Akses Di Sini.
- Sumber: https://www.theippress.com/2024/01/07/2023-ipr-noteworthy-judgements-and-developments-the-ip-press/
- :memiliki
- :adalah
- :bukan
- :Di mana
- ][P
- $NAIK
- 000
- 1
- 10
- 11
- 12
- 120
- 14
- 15%
- 17
- 17th
- 19
- 20
- 2000
- 2012
- 2015
- 2016
- 2021
- 2022
- 2023
- 2024
- 22
- 25
- 250
- 27
- 29
- 30
- 300
- 31
- 39
- 40
- 49
- 50
- 500
- 7
- 72
- 7th
- 8
- 84
- 9
- a
- kemampuan
- Tentang Kami
- di luar negeri
- diterima
- mengakses
- diakui
- Menurut
- akuntabilitas
- diakui
- diperoleh
- hektar
- di seluruh
- Bertindak
- Tindakan
- kegiatan
- tindakan
- tambahan
- Selain itu
- alamat
- alamat
- menangani
- ketaatan
- diadopsi
- Keuntungan
- iklan
- pengiklanan
- Urusan
- Setelah
- AG
- lagi
- terhadap
- lembaga
- agen
- silam
- Persetujuan
- Pertanian
- pertanian
- Membantu
- tujuan
- ditujukan
- Bertujuan
- bertujuan
- algoritma
- algoritma
- selaras
- Rata
- Semua
- mengizinkan
- diizinkan
- melihat
- Aluvial
- sepanjang
- di samping
- juga
- alternatif
- am
- amandemen
- di tengah-tengah
- jumlah
- an
- Kuno
- dan
- hewan
- mengumumkan
- tahunan
- Apa pun
- semu
- banding
- Keberatan
- naik banding
- muncul
- Aplikasi
- aplikasi
- terapan
- Mendaftar
- menghargai
- pendekatan
- persetujuan
- disetujui
- aplikasi
- April
- ADALAH
- DAERAH
- daerah
- sekitar
- pengaturan
- Seni
- artis
- Seni
- AS
- Menegaskan
- menilai
- Asisten
- Asosiasi
- At
- usaha
- perhatian
- menarik
- atribut
- Agustus
- Agustus 2
- Otentikasi
- Pihak berwenang
- kewenangan
- secara otomatis
- tersedia
- diberikan
- b
- kembali
- latar belakang
- tas
- pisang
- Bank
- bar
- tandus
- berdasarkan
- dasar
- baterai
- Baterai
- BE
- indah
- Kecantikan
- karena
- menjadi
- menjadi
- menjadi
- makhluk
- diyakini
- milik
- di bawah
- manfaat
- menguntungkan
- Manfaat
- diberikan
- Lebih baik
- antara
- Luar
- tagihan
- bioteknologi
- Black
- Memblokir
- Blok
- Blog
- membanggakan
- tubuh
- pin
- TULANG
- mendorong
- meningkatkan
- perbatasan
- kedua
- karunia
- merek
- merek
- merek
- kuningan
- pelanggaran
- terobosan
- Membawa
- Britania
- Penyiaran
- Terbawa
- ikat
- burger
- bisnis
- tapi
- by
- bernama
- CAN
- Kanker
- tidak bisa
- Kartu-kartu
- membawa
- membawa
- kasus
- kasus
- mengkategorikan
- kenamaan
- abad
- Upacara
- Sertifikasi
- Tersertifikasi
- tantangan
- menantang
- perubahan
- Perubahan
- saluran
- karakteristik
- pengisian
- Cek
- kimia
- Mandarin
- Cina
- terpilih
- keadaan
- dikutip
- mengutip
- Kota
- klaim
- Pengadu
- diklaim
- mengklaim
- klaim
- diklarifikasi
- kejelasan
- kelas
- klasifikasi
- tergolong
- jelas
- Jelas
- Penyelesaian
- rapat
- Pakaian
- CMA
- CO
- dikodifikasikan
- mengumpulkan
- kolektif
- warna
- memerangi
- datang
- kenyamanan
- comm
- komentar
- Perdagangan
- komersial
- Komisi
- Umum
- Masyarakat
- masyarakat
- Perusahaan
- perusahaan
- dibandingkan
- kompeten
- bersaing
- kompetisi
- dikompilasi
- keluhan
- lengkap
- kompleks
- pemenuhan
- luas
- komputasi
- komputer
- komputasi
- konsep
- Perhatian
- prihatin
- tentang
- Kekhawatiran
- dilakukan
- diberikan
- koneksi
- KONSERVASI
- Mempertimbangkan
- dianggap
- mengingat
- memakan
- konsumen
- Konsumen
- konsumsi
- mengandung
- kontemporer
- Konten
- konteks
- terus
- kebalikan
- kontras
- menyumbang
- berkontribusi
- kontribusi
- pengawas
- konvensional
- memasak
- koordinasi
- Tembaga
- hak cipta
- pelanggaran hak cipta
- Hak Cipta
- PERUSAHAAN
- Biaya
- bisa
- negara
- negara
- Pengadilan
- Pengadilan
- menutupi
- tercakup
- kerajinan
- dibuat
- membuat
- membuat
- Pidana
- kritis
- tanaman
- sangat penting
- cs
- penanaman
- kultural
- budaya
- Sekarang
- bea cukai
- Memotong
- siklus
- gelap
- data
- pengolahan data
- perlindungan data
- bertanggal
- kencan
- Hari
- berurusan
- Penawaran
- dekade
- Desember
- memutuskan
- keputusan
- dekorasi
- dedicated
- dianggap
- mendalam
- pertahanan
- terdakwa
- didefinisikan
- itu
- Delhi
- menyenangkan
- Permintaan
- tuntutan
- Tergantung
- deposit
- memperoleh
- Berasal
- Mendesain
- penunjukan
- desain
- Meskipun
- Merinci
- rincian
- ditentukan
- dikembangkan
- Pengembangan
- alat
- diagnostik
- MELAKUKAN
- berbeda
- berbeda
- berbeda
- digital
- diarahkan
- Mengarahkan
- langsung
- penyingkapan
- ditemukan
- kebijaksanaan
- Penyakit
- hidangan
- Perselisihan
- perselisihan
- berbeda
- perbedaan
- khusus
- Terkemuka
- distrik
- beberapa
- Keragaman
- Divisi
- do
- dokumen
- tidak
- Tidak
- melakukan
- Domestik
- dilakukan
- pintu
- draf
- menarik
- Obat-obatan
- dua
- daya tahan
- selama
- Sekarat
- dinamis
- setiap
- Terdahulu
- memperoleh
- memudahkan
- Mudah
- Ekonomis
- ekonomi
- dimakan
- efek
- Efektif
- efektivitas
- kemanjuran
- efisiensi
- upaya
- antara
- Rumit
- Elektronik
- elemen
- berhak
- elizabeth
- perwujudan
- muncul
- menekankan
- menekankan
- mempekerjakan
- memungkinkan
- Menegakkan
- Meningkatkan
- meningkatkan
- menikmati
- memastikan
- entitas
- adil
- Era
- Ericsson
- penting
- dasarnya
- menetapkan
- mapan
- membangun
- pembentukan
- Eter (ETH)
- etis
- mengevaluasi
- evaluasi
- Bahkan
- peristiwa
- segala sesuatu
- bukti
- berevolusi
- berkembang
- pemeriksaan
- Excel
- unggul
- luar biasa
- tidak termasuk
- Eksklusif
- khusus
- Latihan
- pameran
- ada
- diharapkan
- mempercepat
- keahlian
- penjelasan
- secara eksplisit
- ekspor
- indah
- memperpanjang
- luas
- memperpanjang
- perpanjangan
- ekstrak
- kain
- kain
- dihadapi
- menghadapi
- fakta
- faktor
- fakta
- Gagal
- Kegagalan
- adil
- Air terjun
- palsu
- akrab
- keluarga
- terkenal
- petani
- Fitur
- Fitur
- umpan balik
- serat
- bidang
- mengajukan
- File
- Film
- bioskop
- terakhir
- keuangan
- menemukan
- akhir
- Kemahiran
- jari
- Pertama
- datar
- Lantai
- bunga
- menggagalkan
- berikut
- makanan
- Untuk
- garis terdepan
- asing
- hutan
- bentuk
- ditemukan
- empat
- segar
- dari
- Buah-buahan
- fungsionil
- fungsi
- Selanjutnya
- Mendapatkan
- diperoleh
- Keuntungan
- Berjudi
- GDPR
- Umum
- tujuan umum
- Generasi
- geografis
- kaca
- Aksi
- Secara global
- GM
- GmBH
- RUPS
- Dewi
- Gold
- barang
- diatur
- Pemerintah
- dukungan pemerintah
- kelas
- diberikan
- memahami
- Hijau
- dewasa
- Pertumbuhan
- terjamin
- bimbingan
- membimbing
- pedoman
- gujarat
- Gupta
- memiliki
- hamburg
- tangan
- senang
- pelabuhan
- Perangkat keras
- panen
- Panen
- Memiliki
- memiliki
- Kepala
- Kesehatan
- kesehatan
- mendengar
- Dimiliki
- membantu
- di sini
- warisan
- High
- kinerja tinggi
- Disorot
- menyoroti
- Hills
- Hindi
- Hindu
- -nya
- bersejarah
- historis
- sejarah
- Saham
- memegang
- Beranda
- Madu
- Hong
- Hong Kong
- berharap
- PANAS
- Rumah
- Seterpercayaapakah Olymp Trade? Kesimpulan
- Namun
- HTTPS
- besar
- Ratusan
- hung
- i
- ide
- ide-ide
- identitas
- if
- segera
- Dampak
- berdampak
- diimplementasikan
- mengimplementasikan
- penting
- Dikenakan
- memperbaiki
- ditingkatkan
- meningkatkan
- in
- Inc
- memasukkan
- termasuk
- termasuk
- Termasuk
- Pendapatan
- Meningkatkan
- India
- India
- menunjukkan
- indikasi
- indikasi
- individu
- industri
- industri
- Angka tak terbatas
- terpengaruh
- informasi
- pelanggaran
- bahan
- bahan
- mulanya
- inisiatif
- Innovation
- inovasi
- inovatif
- memasukkan
- Inspirasi
- terinspirasi
- sebagai gantinya
- lembaga
- instrumen
- cendekiawan
- kekayaan intelektual
- dimaksudkan
- maksud
- menarik
- kepentingan
- interface
- sementara
- pedalaman
- perantara
- Internasional
- Internet
- Berbasis internet
- memotong
- ke
- rumit
- memperkenalkan
- Penemuan
- penemuan
- gaib
- diundang
- mengundang
- mengundang
- terlibat
- melibatkan
- melibatkan
- IP
- IPO
- penerbitan
- isu
- Ditempatkan
- masalah
- IT
- item
- NYA
- penjara
- selai
- jan
- Januari
- majalah
- hakim
- penilaian
- yudisial
- Juli
- Juni
- yurisdiksi
- Keadilan
- kunci
- King
- pengetahuan
- dikenal
- Kong
- Label
- laboratorium
- Kekurangan
- Tanah
- pemandangan
- kemudian
- Terbaru
- Hukum
- Hukum
- perkara hukum
- gugatan
- lapisan
- berlapis
- terkemuka
- Melompat
- meninggalkan
- Dipimpin
- Informasi
- Legends
- Perundang-undangan
- Legislatif
- membiarkan
- Tingkat
- Lisensi
- Perizinan
- Hidup
- perpanjangan hidup
- 'like'
- Kapur
- Terbatas
- baris
- link
- Cair
- Daftar
- hidup
- LLC
- LLP
- memuat
- lokal
- lokal
- terletak
- tempat
- logistik
- Panjang
- TERLIHAT
- Ltd
- mesin
- terbuat
- mahatsav
- Utama
- terutama
- mempertahankan
- pemeliharaan
- membuat
- Membuat
- panduan
- diproduksi
- Pabrikan
- Produsen
- pabrik
- March
- tanda
- ditandai
- Pasar
- Harga Pasar
- nilai pasar
- pasar
- menandai
- menguasai
- Mata
- bahan
- bahan
- matematis
- hal
- Hal-hal
- Mungkin..
- makna
- makna
- cara
- ukuran
- ukur
- obat
- obat
- Pelajari
- hanya
- logam
- metode
- metode
- teliti
- Microsoft
- batu
- susu
- mineral
- minimal
- menteri
- kementerian
- minoritas
- rindu
- penyalahgunaan
- mobil
- ponsel-apps
- modern
- dimodifikasi
- saat
- bulan
- lebih
- paling
- Paling Populer
- kebanyakan
- ibu
- mulut
- pindah
- MSN
- musik
- industri musik
- musikal
- musisi
- harus
- my
- nama
- Bernama
- narendra modi
- NARASI
- nasional
- Nasional
- Alam
- Alam
- Dekat
- hampir
- kebutuhan
- Perlu
- jaringan
- baru saja
- tidak
- Nokia
- penting
- terutama
- mencatat
- penting
- tidak ada
- novel
- kebaruan
- November
- sekarang
- banyak sekali
- pala
- gizi
- objek
- kewajiban
- pengamatan
- diamati
- diperoleh
- Jelas
- pekerjaan
- Oktober
- of
- menawarkan
- Penawaran
- Office
- Secara resmi
- sering
- on
- ONE
- yang
- terus-menerus
- secara online
- hanya
- Buka
- beroperasi
- OPPO
- menentang
- oposisi
- or
- urutan
- organik
- organisasi
- asli
- berasal
- berasal
- Lainnya
- Lainnya
- di luar
- Hasil
- diuraikan
- lebih
- secara keseluruhan
- mengawasi
- Kelalaian
- ikhtisar
- pemilik
- pengemasan
- lukisan
- lukisan
- palem
- PAN
- panel
- kertas
- dokumen
- parlemen
- Parlementer
- bagian
- khususnya
- pihak
- Lulus
- Lewat
- lalu
- paten
- pelanggaran paten
- perlindungan paten
- dipatenkan
- Paten
- pola
- pola
- Membayar
- Puncak
- tertunda
- Konsultan Ahli
- untuk
- prestasi
- periode
- permanen
- izin
- orang
- pribadi
- data pribadi
- berkaitan
- Pharma
- farmasi
- apotek
- bagian
- potongan-potongan
- pilar
- Pembajakan
- Tempat
- Tempat
- tanaman
- tanaman
- plato
- Kecerdasan Data Plato
- Data Plato
- Bermain
- pm
- Titik
- siap
- Populer
- kepopuleran
- positif
- Pos
- poster
- potensi
- berpotensi
- kekuasaan
- ppi
- praktek
- praktek
- Preseden
- terutama
- disukai
- prem
- Premium
- siap
- disajikan
- pers
- bergengsi
- mencegah
- Pencegahan
- harga pompa cor beton mini
- harga
- primer
- Perdana
- perdana menteri
- cetak
- cetakan
- Sebelumnya
- pribadi
- masalah
- Prosedur
- proses
- pengolahan
- menghasilkan
- Diproduksi
- memproduksi
- Produk
- Produksi
- Produk
- program
- Pemrograman
- keunggulan
- menonjol
- menjanjikan
- mempromosikan
- milik
- Hak Properti
- diusulkan
- mengusulkan
- hak milik
- PENUNTUTAN
- melindungi
- perlindungan
- Protein
- disediakan
- menyediakan
- menyediakan
- publik
- kesehatan masyarakat
- Publikasi
- tujuan
- berkualitas
- memenuhi syarat
- kualitas
- kualitas
- Ratu Elizabeth
- Mempertanyakan
- Berseri-seri
- pemeliharaan
- jarak
- rentang
- cepat
- LANGKA
- agak
- perbandingan
- mencapai
- Baca
- pembaca
- benar-benar
- masuk akal
- menerima
- diterima
- menerima
- baru-baru ini
- pengakuan
- mengenali
- diakui
- catatan
- rekaman
- Merah
- mengurangi
- pengurangan
- pengilangan
- mencerminkan
- penolakan
- mengenai
- wilayah
- daerah
- terdaftar
- Pendaftaran
- mengatur
- Regulasi
- peraturan
- Ditolak..
- terkait
- hubungan
- dirilis
- Pers
- relevansi
- relevan
- bantuan
- tinggal
- menghapus
- render
- Terkenal
- melaporkan
- wajib
- Persyaratan
- menyerupai
- ketahanan
- menyelesaikan
- diselesaikan
- Sumber
- menghormati
- Menanggapi
- tanggung jawab
- membatasi
- pembatasan
- Hasil
- eceran
- Terungkap
- mengungkapkan
- pendapatan
- ulasan
- Beras
- Kaya
- benar
- hak
- Saingan
- Sungai
- kuat
- roche
- Peran
- Kamar
- akar
- royalti
- royalti
- Aturan
- Diperintah
- aturan
- berkuasa
- Pedesaan
- Daerah pedesaan
- SA
- aman
- pengamanan
- Tersebut
- SAINT
- penjualan
- pendapatan penjualan
- garam
- sama
- mengatakan
- csc
- permai
- penjadwalan
- Sekolah
- cakupan
- penyaringan
- SEA
- Pencarian
- Kedua
- Bagian
- Dijamin
- keamanan
- benih
- biji
- Mencari
- terlihat
- terpilih
- Penjualan
- Kepekaan
- September
- yang telah dilayani
- Server
- melayani
- Layanan
- porsi
- Sidang
- menyelesaikan
- beberapa
- Bentuknya
- berbentuk
- berbagi
- Pendek
- harus
- menampilkan
- menampilkan
- tertanda
- makna
- penting
- signifikan
- menandakan
- sutra
- Silver
- mirip
- serentak
- sejak
- tulus
- tunggal
- saudara
- terletak
- Ukuran
- ukuran
- terampil
- Kulit
- lambat
- kecil
- So
- Masyarakat
- Lunak
- Perangkat lunak
- tanah
- semata-mata
- Solusi
- beberapa
- dicari
- sumber
- Selatan
- Selatan
- Space
- khusus
- tertentu
- Secara khusus
- spesifikasi
- Tahap
- stakeholder
- standar
- standar
- berdiri
- Mulai
- Negara
- menyatakan
- Pernyataan
- Langkah
- Tangga
- BATU
- cerita
- Streaming
- Layanan streaming
- struktur
- gaya
- subyek
- pengajuan
- disampaikan
- berlangganan
- selanjutnya
- besar
- seperti itu
- gula
- setelan
- cocok
- unggul
- suplemen
- dipasok
- menyediakan
- mendukung
- Didukung
- Tertinggi
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Agung India
- Sekitarnya
- tergantung
- suspensi
- berkelanjutan
- manis
- sistem
- sistem
- T
- MENANDAI
- cerita
- penargetan
- rasa
- tim
- tech
- Teknis
- teknik
- teknik
- Teknologi
- Teknologi
- telekomunikasi
- televisi
- sementara
- istilah
- istilah
- tes
- dari
- bahwa
- Grafik
- Negara
- Barat
- Dunia
- mereka
- Mereka
- kemudian
- Sana.
- karena itu
- Ini
- mereka
- ini
- meskipun?
- ancaman
- tiga
- Melalui
- Demikian
- TIE
- Terjalin
- rapat
- waktu
- garis waktu
- TM
- untuk
- mengambil
- Total
- Pariwisata
- kota
- perdagangan
- merek dagang
- merek dagang
- pedagang
- tradisional
- secara tradisional
- Transformasi
- mengubah
- transisi
- Transparansi
- perangkap
- mengobati
- pengobatan
- perawatan
- Pohon
- percobaan
- Suku
- benar
- mengetik
- khas
- tidak sah
- ketidakpastian
- bawah
- garis bawah
- pemahaman
- Sedang berlangsung
- tidak adil
- sayangnya
- serikat
- unik
- universitas
- meluncurkan
- Memperbarui
- meningkatkan
- menegakkan
- atas
- perkotaan
- urgensi
- penggunaan
- menggunakan
- bekas
- Pengguna
- Pengguna
- kegunaan
- menggunakan
- dimanfaatkan
- Lembah
- nilai
- variasi
- berbagai
- Putusan
- fleksibilitas
- sangat
- dokter hewan
- bersemangat
- View
- Desa
- dilanggar
- Pelanggaran
- Mengunjungi
- Tegangan
- W
- ingin
- adalah
- Limbah
- air
- WAX
- Senjata
- Situs Web
- berat
- beratnya
- berat
- kesejahteraan
- BAIK
- adalah
- Barat
- Barat
- Apa
- ketika
- apakah
- yang
- sementara
- SIAPA
- lebar
- Rentang luas
- sangat
- tersebar luas
- Liar
- akan
- Kerelaan
- angin
- ANGGUR
- dengan
- dalam
- tanpa
- Wanita
- Won
- kayu
- Word
- Kerja
- kerja
- bekerja
- dunia
- kelas dunia
- industri udang di seluruh dunia.
- akan
- anyaman
- tahun
- tahun
- kuning
- kamu
- zephyrnet.dll