SEC membantu Ether Melampaui XRP, CEO Ripple

Node Sumber: 1097973

CEO Ripple Brad Garlinghouse mengatakan bahwa Ether (ETH) mengambil alih token XRP perusahaan berdasarkan kapitalisasi pasar karena Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Menurut Garlinghouse, pendekatan regulator AS terhadap ETH sebagian besar mendorong investor, memberikannya izin bebas yang memungkinkan token asli platform kontrak pintar untuk menyalip XRP di pasar.

 "Dalam beberapa tahun terakhir, XRP menjadi aset digital paling berharga kedua. Ketika menjadi jelas bahwa SEC telah memberikan izin masuk ke ETH, ETH jelas telah meledak dan kejelasan itu telah membantu," dia berkata.

XRP Ripple saat ini menempati posisi ketujuh di antara mata uang kripto terbesar, dengan kapitalisasi pasar $52 miliar menurut data dari CoinGecko. Ethereum telah menempati posisi kedua selama empat tahun terakhir setelah menggulingkan XRP selama kenaikan harga pada tahun 2017. Mata uang kripto Ether (ETH) saat ini memiliki kapitalisasi pasar lebih dari $490 miliar setelah harganya melonjak hingga mencapai rekor tertinggi baru sepanjang masa di atas $4,000.

Dalam komentar yang dibuat pada hari Kamis 21 Oktober di DC Fintech Week, eksekutif Ripple juga mengklaim bahwa pendekatan SEC didasarkan pada undang-undang yang "ketinggalan jaman". Dia juga bertanya-tanya mengapa mantan pejabat di agensi tersebut merasa lebih mudah untuk mengatakan Ethereum bukanlah sebuah sekuritas, namun Ketua SEC Gary Gensler tidak dapat membuat pernyataan yang sama.

Komentar Garlinghouse muncul pada saat Ripple sedang melawan tuduhan pengawas AS bahwa XRP adalah sekuritas yang dijual secara ilegal oleh Ripple Labs dan petinggi perusahaan. Perusahaan juga pernah menghadapi tuntutan hukum class action sebelumnya.

Terlepas dari kejadian ini, semakin banyak pemegang XRP yang merasa SEC telah menargetkan Ripple secara tidak adil, pandangan yang juga dianut oleh Garlinghouse. Menurutnya, ada hampir 50,000 pemegang token”mencoba menuntut SEC karena 'melindungi mereka.''."

Perselisihan tersebut membuat pengadilan mengizinkan pemegang XRP untuk menjadi amicus curiae atau teman pengadilan. Namun, hakim yang sama yang menangani kasus Ripple vs. SEC memutuskan bahwa pemegang token tidak dapat mengikuti persidangan sebagai terdakwa.

XRP telah kehilangan sekitar 67% nilainya sejak menyentuh level tertinggi sepanjang masa di $3.40 pada 7 Januari 2018. Namun, harga saat ini sekitar $1.11 berarti nilainya naik lebih dari 27% dalam 30 hari terakhir dan lebih dari 340% naik sejak saat ini tahun lalu.

Sumber: https://coinjournal.net/news/sec-helped-ether-surpass-xrp-ripple-ceo/

Stempel Waktu:

Lebih dari Jurnal Koin