NEW YORK–(Antara/BUSINESS WIRE)–Pryor Cashman memenangkan penolakan total atas klaim yang diajukan terhadap kliennya, seniman digital terkenal dan revolusioner Kevin McCoy, terkait kreasinya pada tahun 2014 yang secara umum dianggap sebagai token non-sepadan pertama di dunia (“ NFT”). McCoy membuat NFT terkait dengan karya seni digitalnya Kuantum, yang kemudian dijual McCoy melalui Sotheby's pada tahun 2021 seharga $1.47 juta.
Kasus, Free Holdings Inc. v. Kevin McCoy dan Sotheby's, Inc., adalah salah satu yang pertama di AS yang berurusan dengan teknologi blockchain di belakang NFT. Meskipun mengakui masalah "baru" yang dihadirkan oleh teknologi tersebut, pengadilan, dalam keputusan setebal 43 halaman yang terperinci, setuju dengan argumen Pryor Cashman dan berpendapat bahwa prinsip hukum tradisional mengatur kepemilikan NFT.
Penggugat dalam kasus tersebut tidak disebutkan namanya dan digugat melalui Free Holdings, sebuah perusahaan induk Kanada. Klaimnya berpusat pada fakta bahwa McCoy, pada tahun 2014, telah membuat NFT menggunakan blockchain yang dikenal sebagai Namecoin. McCoy kemudian memilih untuk mempertahankan metadata aslinya menggunakan token pada blockchain yang berbeda dan lebih modern, Ethereum. penjualan McCoy Kuantum pada tahun 2021 termasuk token Ethereum.
Sesaat sebelum penjualan itu, Free Holdings membuat NFT baru di blockchain Namecoin, menggunakan namespace yang sama dengan yang digunakan McCoy tujuh tahun sebelumnya dan menduplikasi metadata asli McCoy. Free Holdings kemudian menuduh bahwa itu sebenarnya adalah pemilik "NFT pertama".
Pengadilan menolak posisi itu dan memberikan putusan kepada McCoy dan rekan terdakwa Sotheby's. Secara khusus, pengadilan setuju bahwa Free Holdings tidak mengidentifikasi, dan tidak dapat mengidentifikasi, kerugian apa pun terhadap NFT yang dibuat secara terpisah berdasarkan penjualan McCoy atas Kuantum dan token Ethereum yang terkait. Pengadilan juga setuju bahwa klaim Free Holdings, yang mencakup klaim iklan palsu, fitnah judul, praktik bisnis yang menipu, dan pengayaan yang tidak adil, semuanya tidak sah secara hukum.
Dalam sebuah keputusan yang dengan hati-hati menganalisis teknologi dan masalah yang relevan, pengadilan menemukan, antara lain, bahwa Free Holdings “tidak menunjukkan apa pun selain upaya untuk mengeksploitasi pertanyaan terbuka tentang kepemilikan di bidang NFT yang masih berkembang untuk mengklaim keuntungan dari seniman dan pencipta yang sah. Itu tidak menyatakan bahwa itu mengambil bagian apa pun dalam pembuatan Quantum atau blockchain yang digunakan untuk merekamnya.”
Kasus preseden ini dipimpin oleh Litigation Partner William Charron, yang memimpin praktik Hukum Seni Pryor Cashman, dengan bantuan dari Mitra Robert de Brauwere dan Megan Noh (yang memimpin praktik Hukum Seni dengan fokus pada masalah NFT), dan Rekanan Litigasi Nicholas Saadi dan Maya Katalan.
Baca keputusan selengkapnya di sini.
Tentang Pryor Cashman
Pryor Cashman adalah firma hukum menengah terkemuka yang berkantor pusat di 7 Times Square di New York dengan kantor di Los Angeles dan Miami. Dengan praktik transaksional dan litigasi yang luas dan canggih, Pryor Cashman menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan hukum yang kompleks dari institusi, bisnis pasar menengah, entitas baru yang berani, pengusaha, dan individu.
kontak
Brian Glazer
Pryor Cashman
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- Platoblockchain. Intelijen Metaverse Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- Sumber: https://thenewscrypto.com/pryor-cashman-wins-dismissal-of-case-regarding-worlds-first-nft/
- :adalah
- 2014
- 2021
- 7
- a
- sebenarnya
- pengiklanan
- terhadap
- Semua
- diduga
- antara
- analisis
- dan
- Angeles
- Anonim
- argumen
- Seni
- artis
- karya seni
- AS
- Bantuan
- terkait
- Asosiasi
- At
- diberikan
- berdasarkan
- BE
- di belakang
- blockchain
- Teknologi blockchain
- blockchains
- pin
- Brian
- luas
- Terbawa
- bisnis
- praktik bisnis
- Business Wire
- bisnis
- by
- Kanada
- hati-hati
- kasus
- berpusat
- memilih
- klaim
- klaim
- klien
- COM
- perusahaan
- lengkap
- kompleks
- bisa
- Pengadilan
- dibuat
- penciptaan
- pencipta
- transaksi
- keputusan
- terperinci
- berbeda
- digital
- karya seni digital
- Terdahulu
- muncul
- entitas
- pengusaha
- ethereum
- Mengeksploitasi
- bidang
- Perusahaan
- Pertama
- Fokus
- Untuk
- ditemukan
- Gratis
- dari
- penuh
- umumnya
- berkantor pusat
- Dimiliki
- memegang
- Saham
- HTTPS
- diidentifikasi
- mengenali
- in
- Inc
- termasuk
- individu
- lembaga
- masalah
- IT
- NYA
- jpg
- dikenal
- Hukum
- firma hukum
- Dipimpin
- Informasi
- Proses pengadilan
- itu
- Los Angeles
- hal
- Pelajari
- Metadata
- Miami
- pasar menengah
- juta
- modern
- lebih
- kebutuhan
- New
- NFT baru
- NY
- NFT
- masalah NFT
- NFT
- non-sepadan
- token tidak-sepadan
- of
- kantor
- on
- ONE
- Buka
- asli
- Lainnya
- pemilik
- kepemilikan
- bagian
- tertentu
- pasangan
- rekan
- plato
- Kecerdasan Data Plato
- Data Plato
- posisi
- praktek
- praktek
- perdana menteri
- disajikan
- prinsip-prinsip
- Sebelumnya
- keuntungan
- menyediakan
- Kuantum
- Pertanyaan
- jarak
- Baca
- catatan
- mengenai
- relevan
- Terkenal
- revolusioner
- s
- penjualan
- sama
- Layanan
- tujuh
- Segera
- terjual
- mutakhir
- kotak
- seperti itu
- menggugat
- Teknologi
- bahwa
- Grafik
- hal
- Melalui
- kali
- Judul
- untuk
- token
- tradisional
- transaksional
- kami
- dipahami
- Apa
- Apa itu
- yang
- sementara
- SIAPA
- Wins
- Kawat
- dengan
- Won
- dunia
- tahun
- zephyrnet.dll