Norwich Man Mengakui Penipuan dan Pelanggaran Pajak dalam Skema Media Sosial

Norwich Man Mengakui Penipuan dan Pelanggaran Pajak dalam Skema Media Sosial

Node Sumber: 2694462

Kamso Oguejiofor-Abugu Kamso Oguejiofor-Abugu
Diterbitkan: Juni 1, 2023
Norwich Man Mengakui Penipuan dan Pelanggaran Pajak dalam Skema Media Sosial

Dexter Enwerem, seorang penduduk Norwich, Conn. yang berusia 36 tahun, telah mengaku bersalah atas penipuan dan pelanggaran pajak di pengadilan federal Bridgeport. Pengakuan bersalah Enwerem muncul setelah keterlibatannya dalam skema yang menargetkan wanita melalui akun Facebook dan Instagram mereka. Enwerem juga menghindari pajak atas dana yang diperolehnya melalui skema terlarang.

Antara September 2019 dan Maret 2021, Enwerem mengambil bagian dalam skema penipuan yang rumit bersama dengan rekan konspiratornya. Rekan konspirator menggunakan identitas palsu dan taktik penipuan untuk menjalin hubungan dengan korban di platform media sosial. Saat hubungan berlanjut, rekan konspirator akan memanipulasi korban untuk mengirimkan uang, berpura-pura membutuhkan bantuan keuangan.

Para korban dipaksa untuk mengirim uang melalui transfer kawat, cek, wesel, dan uang tunai. Enwerem memainkan peran penting dalam operasi tersebut, menerima sebagian dari dana yang diperoleh secara ilegal di rekening bank di bawah kendalinya. Dana lain dikirim ke alamat di mana Enwerem dapat mengaksesnya dengan mudah.

"Enwerem dan rekan konspiratornya menipu korban sekitar $450,000," katanya dalam siaran pers dari Kantor Kejaksaan AS, Distrik Connecticut. “Enwerem mentransfer sekitar $220,000 dari dana ini ke rekening bank di Nigeria. Menanggapi pejabat bank yang mempertanyakan sifat dari transfer kawat ini, Enwerem secara keliru menyatakan bahwa penerimanya adalah anggota keluarga dan dana tersebut dimaksudkan untuk merawat neneknya, dan untuk biaya rumah tangga.”

Enwerem mengaku bersalah atas dua kejahatan: konspirasi untuk melakukan penipuan surat dan penipuan kawat (yang diancam hukuman maksimal 20 tahun) dan penghindaran pajak (yang diancam hukuman maksimal 5 tahun). "Sebagai bagian dari permohonannya, dia telah setuju untuk membayar ganti rugi sebesar $449,189 kepada para korbannya, dan $127,299 sebagai pajak balik untuk tahun pajak 2019 dan 2020," bunyi siaran pers tersebut.

Stempel Waktu:

Lebih dari Detektif Keamanan