Seorang Pria Didenda $49.6 Juta, Dipenjara 4 Tahun Karena Kepemilikan Ganja Senilai $20 Juta - Koneksi Program Ganja Medis

Seorang pria didenda $49.6 juta, dipenjara selama 4 tahun karena kepemilikan ganja senilai $20 juta – Koneksi Program Ganja Medis

Node Sumber: 3078082

Pria didenda $49.6 juta, dipenjara selama 4 tahun karena kepemilikan ganja senilai $20 juta


Berita Kaieteur – Latchman Sankar yang berusia tiga puluh sembilan tahun, juga dikenal sebagai 'Jack', dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda $49.6 juta pada hari Jumat oleh Hakim Zamilla Ali-Seepaul, karena kepemilikan ganja senilai $20 juta.

Dipenjara: Latchman Sankar juga dikenal sebagai 'Jack'

Dipenjara: Latchman Sankar juga dikenal sebagai 'Jack'

Sankar mengaku bersalah saat hadir di Pengadilan Magistrat Leonora untuk menjawab dakwaan kepemilikan narkotika untuk tujuan perdagangan.

Sankar, warga Sisters Village, Tepi Barat Demerara (WBD), bersama Sanya Ramrattan, 36 tahun, yang dipanggil 'Shena' ditangkap oleh Unit Anti-Narkotika Bea Cukai (CANU) dengan 55.2 kilogram ganja senilai $20 juta.

Dia mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut.

Pantauan CANU, Senin (15/2024/1), jajaran penindakan informasi mengunjungi Blok XNUMX Unity Hubu, Parika. Sesampainya di rumah tersebut, dilakukan penggeledahan yang berujung pada penangkapan dua orang, Sankar dan Ramrattan.

CANU menceritakan, dalam penggeledahan, jajaran menemukan beberapa tas besar berisi bungkusan diduga ganja berbentuk batu bata. Khususnya, keduanya ditangkap dan dibawa ke Markas CANU bersama dengan tersangka narkotika.

120 paket narkotika tersebut dinyatakan positif sebagai ganja dan beratnya 55.2 kilogram, dengan total nilai jalanan sekitar $20 juta.

Sementara itu, dalam mempertimbangkan permohonan Sankar, Hakim memvonisnya empat tahun penjara.

Stempel Waktu:

Lebih dari Sambungan MMP