Pejabat Hong Kong menerapkan larangan CBD

Pejabat Hong Kong menerapkan larangan CBD

Node Sumber: 1933779

1 Februari (UPI) — Hong Kong pada hari Rabu menerapkan larangan CBD, menempatkannya di kelas yang sama dengan heroin dan kokain.

Undang-undang baru melarang CBD, atau cannabidiol, berdasarkan Undang-undang Narkoba Berbahaya dan menjatuhkan hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda hingga $127,510 penjara untuk kepemilikan dan konsumsi serta penjara seumur hidup dan denda hampir $638,000 untuk perdagangan manusia dan “produksi gelap” .”

Stempel Waktu:

Lebih dari Sambungan MMP