Denmark menerapkan pajak hijau pada perjalanan udara mulai tahun 2025

Denmark menerapkan pajak hijau pada perjalanan udara mulai tahun 2025

Node Sumber: 3017180

Denmark telah mengumumkan rencana untuk menerapkan pajak ramah lingkungan (green tax) pada tiket pesawat yang berangkat dari negara tersebut, yang bertujuan untuk mempromosikan praktik penerbangan ramah lingkungan. Pajak, yang akan dimulai pada tahun 2025, akan meningkat secara bertahap seiring berjalannya waktu.

Pada awalnya, penerbangan yang berangkat dari Denmark akan dikenakan pajak sebesar 30 kroner (€4) untuk penerbangan jarak pendek, dan akan meningkat menjadi 50 kroner (€6.70) pada tahun 2030. Pada tahun yang sama, penerbangan jarak jauh dapat dikenakan pajak hingga 410 kroner. kroner (€55).

Pemerintah Denmark mengharapkan pajak ini dapat membantu mendanai peralihan industri penerbangan ke bahan bakar berkelanjutan pada tahun 2030.

Stempel Waktu:

Lebih dari Penerbangan 24